Beranda / Berita / Aceh / Hendra Budian Komitmen Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Hendra Budian Komitmen Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 12 Oktober 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Hendra Budian yang didampingi oleh Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bener Meriah Juhri Adha  saat menyerahkan bantuan berupa alat pencetak batako yang ditujukan kepada penyandang disabilitas. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung penyandang disabilitas agar menjadi produktif serta mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. 

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian menyerahkan sejumlah bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk masyarakat penyandang disabilitas yang tersebar di Kabupaten Bener Meriah.

Hendra Budian yang didampingi oleh Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bener Meriah Juhri Adha menyebutkan, bantuan berupa alat pencetak batako yang ditujukan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk perorangan merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021.

“Saya hanya menjalankan apa yang menjadi fokus dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok yang dapat menjadi mesin penggerak produktif secara ekonomi apabila diberikan kesempatan yang sama dan ruang ekspresi yang luas,” ujar Hendra Budian.

Hendra mengatakan, pada saat reses tahun lalu bersama penyandang disabilitas, mereka menyampaikan agar Pemerintah Aceh dapat memberi bantuan kepada mereka berupa alat pencetak batako agar mereka lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.

“Kita akan menindaklanjuti untuk memverifikasi data UMKM yang tersebar di Kabupaten Bener Meriah, produk-produk mereka nantinya akan kita bawa ke pasar Provinsi maupun Nasioanl, ujar Juhri Adha,” Ketum HIPMI Bener Meriah.

Pada saat proses serah terima disaksikan langsung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh, Abdah Syahdan S.STP beserta staffnya. Kemudian juga dihadiri oleh Kabid Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bener Meriah, Iwan Fitrah.

“Pemerintah Aceh pada semua kebijakan ekonominya inklusif terhadap penyandang disabilitas, sehingga tentu dari sektor perekonomian melalui UMKM diberi fasilitas khusus dan spesial kepada penyandang disabilitas,” ujar Abdah Syahdan SSTP sebagai PPTK Kegiatan.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda