Hendra Budian: Buku Kronik Damai Aceh Jadi Referensi Revisi UUPA
Font: Ukuran: - +
Ruangan Badan Anggaran DPR Aceh, bersama Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaludin serta senior dan sahabat. Peluncuran perdana serta bedah buku “Kronik Damai Aceh Vol 1-5”. Buku yang disunting oleh Dr. Otto Nur Abdullah. Rabu (18/08/2021). [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rabu (18/08/2021), pagi yang begitu bersemangat ini, tepatnya diruangan Badan Anggaran DPR Aceh, bersama Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaludin serta senior dan sahabat. Peluncuran perdana serta bedah buku “Kronik Damai Aceh Vol 1-5”. Buku yang disunting oleh Dr. Otto Nur Abdullah.
Bedah buku ini diharapkan dapat menjadi “Vitamin” terhadap kerja-kerja penguatan kembali UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh) kedepannya.
Hal ini ini disampaikan oleh Wakil ketua DPRA, Hendra Budian, S.H. dalam rilis yang didapat oleh Dialeksis.com, Rabu (18/08/2021), Ia mengatakan, penguatan UUPA harus menjadi langkah taktis dan strategis untuk menjadikan UUPA lebih baik dan lebih menguntungkan bagi Aceh kedepan.
"UUPA secara teks dan konteks harus mampu menerjemahkan kebutuhan Aceh kini dan masa mendatang. Karena seperti kita ketahui, UUPA adalah konstitusi bagi Aceh. UUPA adalah undang-undang yang proses kelahirannya melibatkan partisipasi publik yang sangat besar, untuk itu DPR Aceh harus menjadi leader dalam kerja-kerja advokasi penguatan UUPA," ucapnya.
Kemudian Hendra mengatakan, buku "Kronik Damai Aceh Vol 1-5" juga menghadirkan catatan sejarah panjang proses perdamaian Aceh yang berhasil direkam dan dikumpulkan hingga tersusun rapi sebagai sebuah kesatuan utuh dalam 5 seri buku.
"Terima kasih kami ucapkan kepada senior saya Teuku Kamaruzzaman, Bang Nasir Djamil, Teuku Ardiansyah, Djuanda Djamal, Aryos Nivada, Raihal Fajri, Afrizal Tjoetra, Tgk. Akmal Abzal serta sahabat-sahabat sekalian yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk hadir pada Peluncuran dan Bedah Buku Kronik Damai Aceh tadi," ucapnya kembali.
Hendra Budian menyampaikan, bedah dan peluncuran Buku "Kronik Damai Aceh Vol 1-5" terselenggara atas kerja sama antara ACSTF (Acehnese Civil Society Task Force) dengan DPR Aceh. (*)