Rabu, 05 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Hendak Bawa Sabu ke Kendari, Pemuda Asal Aceh Timur Ditangkap di Bandara SIM

Hendak Bawa Sabu ke Kendari, Pemuda Asal Aceh Timur Ditangkap di Bandara SIM

Selasa, 04 Maret 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Foto: Polresta Banda Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam koper yang telah dibungkus dalam empat bungkusan plastik. 

“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto sekitar 1 kilogram,” ujar Iptu M Jabir dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Selasa (4/3/2025). 

Penemuan barang bukti tersebut terjadi saat pemeriksaan X-ray di bandara yang dilakukan oleh petugas Avsec. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, yang kemudian membawa mereka ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui bahwa ini adalah kali kedua ia membawa narkotika jenis sabu, dan pada kali pertama ia berhasil,” jelas Iptu Jabir.

Menurut pengakuan RM, barang haram tersebut diperoleh di sekitar Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie, namun ia mengaku tidak mengenal orang yang memberikannya. RM hanya mengikuti arahan dari seorang pria berinisial TK (nama samaran) ke lokasi tersebut dan diberikan uang sebesar Rp 20 juta yang ditransfer untuk biaya perjalanan dan pembelian tiket.

“Hingga kini, petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini,” tutup Iptu M Jabir.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan