Hasil Pengawasan BBPOM Aceh, Jajanan Takjil Aman Dikonsumsi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi kepada awak media, Senin 1 April 2024. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap takjil di Banda Aceh dan sekitarnya.
Hasilnya dalam pengawasan tersebut teridentifikasi bahwa tidak ada takjil yang mengandung bahan berbahaya.
"Kita sudah turun sebelumnya di lapangan. Pada saat turun untuk pengawasan takjil, alhamdulillah takjil yang kita awasi dari 9 kabupaten/kota semuanya tidak ditemukan adanya mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi kepada awak media, Senin 1 April 2024.
Yudi mengatakan bahwa takjil yang diperjualbelikan di Banda Aceh masih aman dikonsumsi.
“Tidak ada penggunaan boraks, formalin atau pewarna yang dilarang seperti pewarna tekstil dan yang lainnya, semua aman untuk dikonsumsi,” kata Yudi.
Yudi mengatakan bahwa terhadap produk pangan ilegal di toko tradisional masih di temuan distribusi penjualan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya produk dari luar negeri seperti permen, kembang gula, dan teh.
Ia mengatakan bahwa tahun ini tidak ditemukan bahan pangan yang memakai produk formalin dan borak.
"Berbeda dengan tahun lalu yang masih kita temukan yaitu adanya mie yang pakai formalin atau Borak. Tahun ini tidak ada," pungkasnya.