Hasil Audit BPKP, Winardy: 93 Orang Penuhi Syarat Sebagai Penerima Beasiswa
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hasil audit BPKP bahwa dari 803 orang penerima beasiswa baru 467 sudah diaudit dan hasil audit BPKP menyebutkan hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.
“368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp 10,091 Miliar,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy kepada Dialeksis.com dari laporan keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan, saat ini masih ada 324 orang lagi yang belum diaudit BPKP. Namun, 59 orang diantaranya sudah diminta keterangan oleh penyidik.
“Hasil pemeriksaan 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan,” sebutnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan mencapai Rp 1.159.795.000.
“Penyidik sudah periksa 537 orang dan 6 saksi ahli, dan sudah ditetapkan 7 orang sebagai tersangka,” pungkasnya. [ftr]