kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hari Terakhir Lengkapi Berkas PHPU, Nasdem Datangi MK

Hari Terakhir Lengkapi Berkas PHPU, Nasdem Datangi MK

Minggu, 02 Juni 2019 16:01 WIB

Font: Ukuran: - +


Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi salah satu yang datang di hari terakhir waktu melengkapi berkas permohonan. (Foto Humas/Dedy.)

DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi salah satu yang datang di hari terakhir waktu melengkapi berkas permohonan. Mereka hadir ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (31/5/2019) malam.

Hari itu merupakan batas akhir MK menutup penerimaan kelengkapan permohonan tepat pukul 22.00 WIB. Sementara Kuasa Hukum Partai Nasdem Qodirun hadir sekitar pukul 21.00 WIB.

Dirinya selaku anggota Badan Hukum (Bahu) Nasdem mewakili permohonan untuk Provinsi Aceh.

"Kami sudah di MK sekitar siang tadi. Karena ini masih dalam tenggat waktu, kami mencoba melengkapi permohonan yang masih kurang," jelasnya. Dia menyebut pihaknya menambahkan alat bukti dan daftar bukti permohonan. Misalkan formulir C1, DAA, serta DB.

Sebab, kata Qodirun, pihaknya dirugikan dengan berkurang suaranya di Provinsi Aceh. Misal di C1 tertulis angka sekian, namun ketika direkap di kecamatan angkanya berubah. Di sisi lain,juga ada coretan dan tipe x di C1 yang ada.

"Kami sudah melapor ke Panwaslu juga. Namun sampai saat ini belum ada putusan terkait hal diatas," tegasnya.

Perkara ini sebelumnya masuk ke MK pada Kamis (23/5/2019) pukul 22.57 WIB. Selanjutnya pada Selasa (28/5/2019) pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan Permohonan Pemohon perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, permohonan dimaksud dinyatakan belum lengkap dan sesuai dengan PMK 2/2018. Kemudian Panitera menerbitkan Akta Permohonan Belum Lengkap (APBL) dan Pemohon diberikan kesempatan untuk melengkapi permohonan dimaksud dalam jangka waktu paling lama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak APBL diterima Pemohon.

Di hari terakhir penerimaan kelengkapan berkas perkara, Ketua MK Anwar Usman sempat jugaberkeliling mengecek kondisi di bawah. Yakni dirinya memantau langsung kondisi tempat penerimaan berkas permohonan di Aula Dasar. Selanjutnya ia pun berkeliling untuk mengecek kondisi dan kesiapan petugas-petugas yang ada. (HUMAS MKRI)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda