Selasa, 26 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Hari Perumahan Nasional 2025: Gubernur Aceh Sabet Penghargaan dari KemenPKP

Hari Perumahan Nasional 2025: Gubernur Aceh Sabet Penghargaan dari KemenPKP

Selasa, 26 Agustus 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Mentri PKP, Maruarar Sirait, Senin (25/8/2025). [Foto: Humas BPPA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KemenPKP) pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025. Acara penyerahan penghargaan berlangsung di ruang Menteri PKP, MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah Provinsi Aceh dalam mendorong program pembangunan perumahan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menilai langkah strategis yang diambil Gubernur Mualem dalam menata kawasan pemukiman dan menyediakan rumah layak huni telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan warga Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Mualem menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh.

"Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk mempercepat pembangunan perumahan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga mendukung kualitas hidup masyarakat Aceh," ujar Mualem didampingi Kepala Dinas PKP Aceh, T. Aznal Zahri, dan Kepala Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.

Hari Perumahan Nasional yang diperingati setiap tahun merupakan momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengakselerasi penyediaan rumah yang layak dan terjangkau di seluruh Indonesia.

Penghargaan ini juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan inovasi kebijakan perumahan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
17 Augustus - depot
sekwan - polda
bpka