kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hari Pertama Dilarang Mudik, 148 Kenderaan Harus Putar Balik

Hari Pertama Dilarang Mudik, 148 Kenderaan Harus Putar Balik

Kamis, 06 Mei 2021 21:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh - Hari pertama dilarang mudik, baik ke luar Aceh dan masuk ke Aceh, petugas melakukan penjagaan ketat. Tercatat ada 148 kenderaan berbagai jenis yang harus putar balik di hari pertama pelarangan mudik ini.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes.Pol. Dicky Sondani, dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Kamis (06/05/2021) menyebutkan, seluruh pos perbatasan dengan provinsi tetangga dilakukan penyeakatan kenderaan.

“Hari pertama dilarang mudik tercatat 148 kenderaan yang disuruh mutar balik. Diantara kenderaan itu ada 34 unit bus, 63 kenderaan roda empat pribadi dan 47 sepeda motor, serta 4 unit travel,” sebut Dicky.

Penjagaan ketat por perbatasan dilakukan oleh petugas gabungan TNI Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinas kesehatan. Pos “pos yang mendapat penyekatan itu, perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatara Utara.

Perbatasan Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo. Disetiap perbatasan ini petugas senantiasa stand by, jelasnya.

Dicky menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik. Karena aturan ini akan dijaga ketat oleh petugas di setiap perbatasan yang terdiri dari tim gabungan. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda