kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hari Ini Tiyong dan Rizal Fahlevi Kirani Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR Aceh

Hari Ini Tiyong dan Rizal Fahlevi Kirani Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR Aceh

Senin, 30 September 2019 10:15 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua kader terbaik Partai Nanggroe Aceh (PNA) tetap dilantik sebagai anggota DPR Aceh periode 2019-2024, Senin (30/9/2019). 

Keduanya dilantik bersama 81 anggota DPR Aceh lainnya yang terpilih pada Pemilu serentak 2019.

Dua kader PNA itu adalah Reza Fahlevi Kirani yang memperoleh suara sebanyak 10.989 Daerah Pemilihan II yang meliputi Pidie dan Pidie Jaya. 

Selain itu Samsul Bahri alias Tiyong juga ikut dilantik sebagai anggota DPR Aceh periode 2019-2024 yang berhasil memperoleh suara 14.391 Daerah Pemilihan III Kabupaten Bireuen.

Rizal Fahlevi Kirani dan Samsul Bahri mendapat undangan dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk hadir di gedung DPR Aceh dilantik sebagai anggora DPR Aceh terpilih pada Pemilu serentak 2019.

Rizal Fahlevi dengan memakai baju adat Aceh mengahadiri udangan sebagai anggota DPR Aceh terpilih untuk lantik hari ini, Senin (30/9/2019). 

Menjelang Rizal Fahlevi Kirani menghadiri pelantikan sebagai anggota DPR Aceh.

Sebelumnya diberitakan, pengurus PNA kubu Irwandi Yusuf melarang dilantik kedua kader terbaik mereka yaitu Reza Fahlevi Kirani dan Sambul Bahri alias Tiyong.

Larangan itu terkait kisruh internal partai yang belum diselasaikan. 

Melalui tim penasihat hukum DPP PNA, Irwandi melarang KIP Aceh melantik Reza Fahlevi Kiran dan Samsul Bahri sebagai anggota DPR Aceh periode 2019-2024, alasannya Irwandi mereka berdua telah dipecat dari PNA.(zu)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda