kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hari Ini Peringatan Isra' Mikraj, KPU Ajak Peserta Pemilu Bertoleransi

Hari Ini Peringatan Isra' Mikraj, KPU Ajak Peserta Pemilu Bertoleransi

Rabu, 03 April 2019 08:20 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari ini, 3 April 2019 umat muslim merayakan peringatan Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW, sekaligus bertepatan dengan masa kampanye terbuka Pemilu 2019. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau peserta pemilu tidak melakukan kampanye rapat umum pada hari ini. 

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan hari tersebut adalah hari besar umat Islam. Untuk itu, lanjutnya, dia mengajak peserta pemilu untuk memiliki sikap toleransi. 

"Kita mengimbau peserta pemilu bertoleransi karena itu hari peringatan Isra Mikraj hari besar umat Islam, maka kita mengimbau kampanye rapat umum ditiadakan," ujar Wahyu di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, kemarin, Selasa (2/4).

Wahyu mengatakan peserta pemilu dapat melakukan kampanye dengan metode lain. Namun, Wahyu menyebut hal ini merupakan imbauan, bukan sebagai larangan untuk kampanye terbuka. 

"Apabila peserta pemilu akan berkampanye dengan metode yang lain selain rapat umum, ya silakan. Tapi ini imbauan bukan larangan," ujar Wahyu, seperti dikutip dari portal detik.com hari ini, Rabu (3/4).

Menurutnya, hal ini dikarenakan dalam Undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu kampanye rapat umum dilakukan selama 21 hari. Sehingga pada tanggal 3 April, peserta pemilu tetap dapat melakukan kampanye. 

"Kampanye rapat umum itu 21 hari, kalau tanggal 3 kampanye rapat umum diliburkan, berarti kan kampanye jadi 20 hari. Undang-undang mengatur kampanye rapat umum itu 21 hari, termasuk tanggal 3 April," kaya Wahyu. 

"Tetapi tanggal 3 April itu bertepatan dengan hari Isra Mikraj, maka kampanye rapat umumnya dapat ditiadakan. Kampanyenya ya yang ditiadakan, bukan peringatan Isra Mikrajnya," sambungnya.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda