Beranda / Berita / Aceh / Hari Ini, ASN di Aceh Wajib Masuk Kerja

Hari Ini, ASN di Aceh Wajib Masuk Kerja

Sabtu, 22 Agustus 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Sabtu ini (22/8/2020) dan Sabtu depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh diwajibkan masuk kerja untuk menggantikan libur Idul Adha 1441 H. ASN dan tenaga kontrak yang tidak hadir alias bolos tanpa keterangan akan dikenai sanksi.

"Instruksi masuk kerja besok dan Sabtu depan sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/10313 tahun 2020," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020). 

Aminullah menegaskan semua pegawai wajib masuk, termasuk di bidang perizinan dan kependudukan dalam rangka melayani masyarakat.

Aminullah juga meminta ASN menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ketika berkantor. Pegawai diminta menggunakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun, serta rajin mencuci tangan.

"Di tengah pandemi COVID-19, ASN Banda Aceh harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa juga terapkan pola hidup sehat, seperti rutin berolahraga, istirahat yang cukup, dan tidak merokok agar imun tubuh kita tetap kuat," jelas Aminullah. (detik)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda