HAMAS Aceh Kecam Sikap Plt Direktur RSUYA, Minta Mundur dari Jabatan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Kantong hitam limbah domestik yang di tungkai kayu itu adalah limbah medis yang tercecer dalam memilih dan memilah. Ketua HAMAS Aceh mengatakan, terlepas siapa punya kantong hitam besar dan rapi itu, yang penting pihaknya mengingatkan para pihak yang memproduksi limbah medis harus memperketat manajemen limbahnya. [Foto: dok. Tim Pansus DPRK Aceh Selatan]
DIALEKSIS.COM | Tapak Tuan - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Provinsi Aceh Ahyadin Anshar menyayangkan langkah Direktur Rumah Sakit Umum Yulidin Away (RSUYA) dalam menyikapi temuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pasie Raja beberapa waktu lalu oleh Pansus IV DPRK Aceh Selatan.
Menurutnya, sikap Plt Direktur RSUYA terkesan buang badan, bukan memperkuat manajemen lingkungan pada manajemen rumah sakit tersebut melainkan menghimpun awak media untuk membuat konferensi pers secara besar-besaran untuk membangun opini bahwa limbah tersebut bukan dari RSUYA.
“Seharusnya langkah yang diambil membuat penguatan manajemen rumah sakit agar memastikan limbah medis RSUYA tidak bocor ke TPA, perkuat manajemen internal,” ujar Anshar kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (13/6/2022).
Anshar menambahkan, tidak masuk akal jika menyatakan limbah tersebut bukan berasal dari RSUYA. Karenanya, Anshar meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi perihal tersebut.
“Publik bukan menginginkan itu milik siapa, tapi yang diinginkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi dan segera mengusut oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Hamas Provinsi Aceh ini mewajarkan dugaan limbah tersebut berasal dari RSUYA yang bercampur dengan limbah rumah tangga dan rumah sakit.
Dugaannya karena kantong plastik hitam besar terbungkus rapi, lalu ditambah dengan keterangan warga setempat yang menyatakan berasal dari RSUYA dengan diantar melalui kontainer sampah.
“Logikanya, mana ada kantor atau warga masyarakat yang punya kantong besar hitam terikat rapi gitu. Pernyataan Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pernah menemukan kejadian serupa dan juga telah mengonfirmasi ke Rumah Sakit, kemudian kontainer sampah pihak DLH juga menempatkan kontainer di RSUYA,” jelasnya.
Menurut Anshar, pernyataan Kepala DLH Aceh Selatan sangat logis. Kejadian ini sangat jarang terjadi dan dugaan Kepala DLH Aceh Selatan bisa jadi karena kekhilafan dan kekeliruan pihak yang memproduksi limbah medis dalam memilahnya antara limbah medis dan limbah non medis.
Karenanya, Anshar menegaskan agar pihak rumah sakit selaku yang memproduksi limbah medis mengevaluasi diri, bukan buang badan.
“Baiknya Plt Direktur RSUYA itu evaluasi diri, perkuat manajemen, mengungkap kebenaran bukan pembenaran. Kalau langkah kerja Plt Direktur dalam menghadapi temuan demikian, kapan majunya pelayanan kesehatan di Aceh Selatan. Sebaiknya Direktur RSUYA mundur saja, biarlah Bupati Aceh Selatan menunjuk orang yang telah memenuhi syarat definitif menjadi pimpinan RSUYA,” tuturnya.
Menurut Anshar, status Plt Direktur RSUYA tidak baik dipertahankan terlalu lama, meskipun yang mengisi jabatan Plt Direktur RSUYA saat ini adalah sepupu kandung istri Bupati Aceh Selatan.
Anshar menegaskan, Plt Direktur RSUYA sebaiknya mundur dulu dari jabatan Plt Direktur untuk fokus di jabatan Kabid Pelayanan.
“Sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan dan dokter spesialis, jika cukup syarat dapat ditunjuk kembali sebagai Direktur definitif dan kabid pelayanan dapat diisi oleh orang lain demi kemajuan pelayanan kesehatan di Aceh Selatan,” kata dia.
“Mengemban amanah ganda dalam waktu bersamaan itu berat, merangkap sebagai Direktur, sebagai Kabid, sebagai PPTK, sebagai Dokter Spesialis, tidak akan maksimal kinerja apalagi kalau hanya didasari oleh faktor kerabat istri Bupati Aceh Selatan,” tambahnya.
Terakhir, Anshar juga menyayangkan sikap dan langkah DPRK Komisi III bidang Kesehatan yang terkesan menjadi jongosnya Plt Direktur RSUYA yang hanya bisa ikut meramaikan konferensi pers pembenaran atau buang badan.
Harusnya, kata dia, Komisi yang membidangi Kesehatan melakukan investigasi agar terungkap fakta kebenaran bukan pembenaran.
“DPRK Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah kongkrit terkait masalah ini maka sepantasnya kami sampaikan Komisi III DPRK Aceh Selatan yang diketuai oleh Hernanda Tahir adalah mandul. Pro kebijakan pemerintah boleh-boleh saja, tapi jangan sampai dungulah,” tutup Ahyadin Anshar. [AKH]