kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hakim Mahkamah Agung Ditetapkan Sebagai Tersangka: MA Segera Lakukan Pembenahan

Hakim Mahkamah Agung Ditetapkan Sebagai Tersangka: MA Segera Lakukan Pembenahan

Sabtu, 24 Desember 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: For Dialeksis]

Selanjutnya, ia mengatakan, Mahkamah Agung Harus melakukan pembenahan besar-besaran terhadap integritas para Hakim di lingkungan mahkamah Agung maupun lembaga peradilan dibawahnya. Agar, lembaga peradilan di Indonesia kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat para pencari keadilan. 

“Komisi Yudisial (KY) dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terlibat aktif dalam sistem pengawasan terhadap sistem peradilan di Indonesia. Karena seperti kita ketahui mafia peradilan harus benar-benar hilang dalam sistem peradilan di Indonesia agar sistem peradilan fair dalam penanganannya dan tetap menjadi pintu terakhir bagi para pencari keadilan,” ucapnya.

Menurutnya, terkait harta hakim yang berada di atas kata wajar harus patut dicurigai dari mana harta kekayaan hakim tersebut. “Jika dibandingkan dengan gaji Hakim yang tidak besar sehingga mampu memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah,” pungkasnya. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda