Beranda / Berita / Aceh / Haili Yoga Ditunjuk Sebagai PLH Bupati Bener Meriah

Haili Yoga Ditunjuk Sebagai PLH Bupati Bener Meriah

Kamis, 04 Juni 2020 09:04 WIB

Font: Ukuran: - +


Sekda Bener Meriah, Haili Yoga dipercayakan menjadi PLH (foto/dok  semangat news)


DIALEKSIS.COM | Bener Meriah  -  Tgk. Syarkawi Bupati Bener Meriah sudah mendapatkan izin dari Plt Gubernur Aceh untuk berobat, terhitung sejak 4 sampai 23 Juni 2020.

Selama Abuya berobat Bener Meriah harus memiliki pemimpin, karena negeri di lembah Burni Telong ini sampai kini belum memiliki wakil bupati. Untuk mengisi jabatan pimpinan di Bener Meriah, Plt Gubernur Aceh menunjuk Haili Yoga, Sekda Bener sebagai PLH.

Haili Yoga (Sekda) terhitung sejak dikeluarkan izin berobat untuk Tgk. Syarkawi akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH). Jabatan sebagai PLH dituangkan Plt Gubernur Aceh dalam suratnya surat nomor 131.11/7906, tertanggal 3 Juni 2020.

“Benar Pak Sekda Haili Yoga akan menjabat sebagai PLH Bener Meriah, surat tentang izin berobat Tgk. Syarkawi sudah dikeluarkan Plt Gubernur dan surat penunjukan Pak Haili sebagai PLH juga sudah ada,” kata Wahidi, Kabag Humas Pemda Bener Meriah, menjawab Dialeksis.com Kamis (04/06/2020) via selular.

Penunjukan Haili Yoga sebagai PLH sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Pasal 65 ayat (5). Dalam pasal ini dijelaskan, apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Bener Meriah sejak ditetapkan Tgk. Syarkawi sebagai bupati, hingga saat ini belum memiliki wakil bupati. Syarkawi yang sebelumnya merupakan wakil bupati adalah pasangan dari Ahmadi.

Saat menjabat sebagai bupati, Ahmadi tersangung kasus Tipikor bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kasus itu telah membuat Ahmadi harus hukuman penjara. Ahirnya jabatan bupati Bener Meriah dipercayakan kepada Tgk. Syarkawi.

Namun saat memimpin Bener Meriah, Syarkawi belum memiliki wakil bupati. Pada awal lebaran Idul Fitri ini, Syarkawi mengumumkan akan mundur dari jabatanya karena kondisi kesehatanya. Namun setelah melalui pertimbangan, Syarkawi memgambil keputusan untuk meminta izin berobat, belum mengambil sikap untuk mundur.

Iizin untuk Syarkawi berobat sejak 4 sampai 23 Juni ini sudah dikeluarkan Plt Gubernur Aceh. Untuk mengisi kekosongan pemimpin di sana, Plt Gubernur Aceh menunjuk Haili Yoga (Sekda) sebagai PLH selama Abuya menjalani masa pengobatan. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda