Hadapi UU Cipta Kerja, Dema UIN Ar-Raniry: DPRA Harus Perkuat Kekhususan Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
Ketua Dema UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh bersama masyarakat dan serikat pekerja melakukan aksi demontrasi di depan Kantor DPRA sejak 8 hingga 9 Oktober 2020.
Pihaknya menolak pengesehan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai menguntungkan investor dan tidak berpihak kepada kaum pekerja.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra mengatakan, dalam menghadapi UU Cipta Kerja, DPRA harus memperkuat kedudukan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sebagai sebuah kekhususan yang dimiliki Aceh.
"DPRA tetap perkuat UUPA atau kekhususan Aceh. Ini demi kesejahteraan rakyat Aceh," ungkap Reza saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (10/10/2020).
Ia melanjutkan, bila tuntutan para mahasiswa dan buruh diabaikan, pihaknya akan menurunkan masa dengan jumlah yang lebih banyak.
"Kita kawal sampai pekan depan, fokus kita omnibus law cipta kerja dibatalkan di Aceh," jelas Reza.
"Kalau tidak ada follow up juga, atau tidak dibukanya komunikasi antara DPRA dengan DPR RI sebagaimana yang dijanjikan saat demo kemarin, kita akan turunkan masa lagi," pungkas Ketua Dema UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra.