Hadap Wali Nanggroe, Kepala BPN Aceh Laporkan Progres Pembagian Lahan Kombatan dan Korban konflik
Font: Ukuran: - +
Foto: Kepala Kanwil BPN Aceh, Dr. Mazwar, SH, M.Hum (kanan) saat bertemua Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Rabu (16/2/2022).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Dr. Mazwar, SH, M.Hum datang menghadap Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Rabu (16/2/2022) di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, MPA mengatakan, kedatangan Kakanwil BPN Aceh yang baru dilantik pada awal Februari 2022 tersebut untuk melaporkan pengangkatan dan tugas yang diembannya.
Selain itu Mazwar juga melaporkan program-program keagrariaan, tataruang, dan pertanahan yang telah dan akan dilaksanakan BPN Aceh, khususnya mengenai lahan untuk mantan kombatan, tapol napol, serta korban konflik Aceh.
“Khusus lahan-lahan untuk kombatan, untuk tapol amnesti, dan untuk yang berdampak konflik itu sudah dan sedang dilaksanakan. Dalam beberapa tahun ini inysa Allah akan terwujud semua,” kata Dr. Mazwar.
“Kita sangat mengharapkan dukungan dari Wali Nanggroe sehingga tugas-tugas BPN bisa berjalan dengan baik,” tambah Dr. Mazwar yang datang didampingi Akhyar Tarfi, S.Sit MH selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Aceh.
Selain itu, ia juga menjelaskan, sejak tahun 2019 BPN Aceh telah melaksanakan program pembagian lahan untuk 1.347 penerima manfaat. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan menuntaskan pembagian lahan di beberapa kabupaten/kota di Aceh.
“Seperti di Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Timur, dan juga Aceh Barat,” sebut Dr. Mazwar.
Menanggapi pertemuan dengan BPN Aceh, Wali Nanggroe memberi masukan agar konsep penyerahan lahan ke depan dapat dikembangkan dalam satu kesatuan, bukan per individu.
“Dibentuk dalam satu badan usaha,” kata Wali Nanggroe yang pada pertemuan itu didampingi Staf Khusus DR. Rustam Effendi.
Selain itu, Wali Nanggroe juga meminta kepada bupati dan walikota agar dapat berperan aktif dan responsif dalam upaya percepatan pembagian lahan tersebut.