Habiskan Uang Miliaran, Dua Gedung Rawat Jiwa di RSUD Aceh Tamiang Dinilai Mubazir
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Bangunan dua gedung rawat jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang (Atam) yang menelan dana hingga miliar rupiah ini kembali disoroti pedas oleh sejumlah elemen masyarakat.
Pasalnya dua gedung rawat jiwa tersebut yang berfungsi untuk menampung pasien sakit jiwa ini, pasca dibangun pada tahun 2015 dan tahun 2018 belum difungsikan. Bahkan disebut-sebut, salah satu gedung bangunan rawat jiwa yang dikerjakan pada tahun 2018 ini belum ada serah terima antara rekanan dengan pihak RSUD Atam.Sebelumnya, pada tahun 2015 laÂlu RSUD Atam juÂga menÂdapatkan pembangunan ruang raÂwat jiwa yang hingÂga kini juga belum difungsikan. Kondisinya kosong dan lanÂtainya dipenuhi kotoran ternak.
Gedung serupa yang dibangun empat tahun silam ini posisiÂnya berÂsebelahan dengan gedung ruang raÂwat jiwa yang dibaÂngun tahun 2018. Artinya, ada dua gedung ruang rawat jiwa di RSUD Atam terbengkalai.
Salah seorang pemerhati baÂnguÂnÂan konstruksi, Syariful Alam kepada Dialeksis.com, Jumat (8/3/2019) menilai, peruntukan dua gedung ruang rawat jiwa di RSUD Atam mubazir dan terkesan hanya menciptakan proyek.
Sebab kata dia, diduga proyek tersebut dibangun tanpa peÂrenÂcaÂnaan yang matang, sehingga meski sudah selesai ujung-ujungnya terbengkalai. "Bangunan proyek yang mubazir sama halnya dengan koÂrupsi. Di situ lah korupsinya muncul, karena bangunan ini diÂbiayai uang rakyat, tapi disia-siakan," tegasnya.
Dikatakan, bangunan lama tahun 2015 saja tidak difungsiÂkan sampai saat ini, tapi instansi terkait membangun gedung baru lagi dengan fungsi yang sama. Tapi akhirnya dua gedung itu praktis terbengkalai.
Seharusnya menurut Syariful, pihak rumah sakit menolak bila baÂngunan itu tidak mendesak dan meÂngutamakan baÂnguÂnan fisik lain yang dibutuhkan rumah sakit. "Sebenarnya yang sangat di butuhkan oleh RSUD Aceh Tamiang adalah ruang rawat inap, meÂngÂiÂngat pasien yang ingin dirawat suÂdah memÂbludak sampai antre berhari-hari bahÂkan berminggu di IGD baÂru mendapatkan kamar," ungÂkapnya.
Syariful juga menyinggung selama ini proyek Otsus yang dikerjakan pihak provinsi di daerah renÂtan bermasalah. Hal itu disebabkan fungsi pengawasan sangat lemah. Seyogianya antara provinsi dengan kabupaten/kota bisa bekerjasama yang baik melibatkan instansi terkait di daerah untuk pelaksanaan proyek Otsus yang akan dikerjakan.
"Selama ini tidak ada pengawasan langsung di lapangan selama proses pembangunan berjalan, sehingga rekanan bebas bekerja sesuka hatinya. Pengawasan tidak maksimal pasti berÂdampak terhadap kualitas fisik sangat diragukan," sebutnya. (MHV)