Gunakan Dana APBK untuk Instansi Vertikal, Pengelolaan Anggaran Bireuen Tidak Beres
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), Abdul Manan Isda. [Foto: For dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), Abdul Manan Isda mengkritisi penggunaan dana APBK Bireuen tahun anggaran 2022 untuk Revitalisasi Gedung Kantor Kejari Bireuen Rp2,9 Milyar dan Pembangunan tempat parkir dan Barak Dalmas Mapolres Bireuen sebanyak Rp2,8 Milyar yang totalnya Rp5,7Milyar.
Abdul Manan mengatakan, sebenarnya instansi penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan keduanya adalah alat negara sebagai penegak hukum. Kedua instansi tersebut merupakan instansi vertikal yang mempunyai sumber anggaran sendiri.
"Bila mereka mendapat bantuan dari Instansi Pemerintah Daerah semestinya harus ditinjau ulang," kata Abdul Manan Isda, Senin (16/5/2022).
Menurutnya, anggaran Rp5,7 Milyar untuk instansi vertikal bukanlah sedikit. Anggaran tersebut bila dibandingkan dengan kondisi keuangan Bireuen saat ini sangatlah besar.
"Memang secara hukum Pemkab bisa saja berkilah, ini atau itu untuk melegalkan sumber dana tersebut. Tetapi dari sisi lain anggaran tersebut oleh Pemerintah Daerah Bireuen seharusnya bisa dipergunakannya dengan tepat sasarannya untuk keperluan masyarakat pada khususnya," sebut Abdul Manan.
Kata Abdul Manan, selama ini pengelolaan APBK Bireuen terkesan ada yang tidak beres. Dimana masih banyak kebutuhan masyarakat Bireuen belum terpenuhi. Di sisi lain malah Pemkab Bireuen mengalokasi anggaran yang sangat besar untuk revitalisasi gedung dua instansi vertikal.
"Alokasi anggaran yang begitu besar ini mengundang perhatian kita bersama. Pasti ada aroma bau yang tak sedap di instansi Pemerintah Bireuen. Sehingga perlu perhatian semacam itu. Bupati Bireuen harus menyampaikan kepada publik Bireuen, apa yang melatarbelakangi Pemda harus tiap tahun membantu instansi vertikal," demikian kata Abdul Manan Isda.
Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com, tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bireuen mengalokasi anggaran Rp5,7 Milyar untuk Revitalisasi Gedung kantor Kejari Bireuen Rp2,9 Milyar dan Pembangunan tempat parkir dan Barak Dalmas Mapolres Bireuen sebanyak Rp2,8 Milyar.
Tak hanya tahun ini, data tahun 2019 s/d 2020 total Dana Hibah Pemkab Bireuen yang dipakai untuk pembangunan Gedung Mapolres Bireuen mencapai Rp6,2 Milyar lebih.
Untuk Pembangunan Kantor Kejari Bireuen Data Tahun 2020, Pemkab Bireuen mengalokasi Rp1,4 Milyar untuk Pembangunan Aula Kejari Bireuen.
Data tahun 2021, Pemkab Bireuen mengalokasikan Rp541,7 Juta untuk Rehabilitasi Gedung Kejari.
Data Tahun 2022, Pemkab Bireuen kembali mengalokasikan anggaran Rp2,9 Milyar untuk Revitalisasi Gedung Kantor Kejari. [FAJ]
- Berturut-turut Terima Bantuan dari Pemda, Kejari Bireuen Terkesan Ragukan Alokasi Anggaran Kejagung
- Revitalisasi Gedung: Kejari Bireuen Dapat Kucuran Anggaran Rp2,9 Milyar, Polres Rp2,8 Milyar
- Kakanwil Kemenag Aceh: Tugas Penghulu Tidak Hanya Menikahkan
- Buka Mukazarah, Gubernur Aceh Harapkan Ulama dan Umara Bersinergi dan Solid