Beranda / Berita / Aceh / Guna Berantas Peredaran Narkotika, BNN Aceh Imbau Kepala Daerah Deteksi Dini Seluruh ASN

Guna Berantas Peredaran Narkotika, BNN Aceh Imbau Kepala Daerah Deteksi Dini Seluruh ASN

Rabu, 09 Agustus 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora


Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Ir. Sukandar, MM


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hasil survei BNN dan BRIN Tahun 2021 tentang gaya hidup masyarakat diperoleh data bahwa ada kenaikan angka prevalensi sebesar 1,95 % dari jumlah penduduk Indonesia. Apabila dihadapkan dengan penduduk Provinsi Aceh maka diperoleh angka penyalahguna narkotika sebesar 97.000 orang.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Ir. Sukandar, MM mengatakan, langkah-langkah preventif yang dilakukan BNN Aceh dan jajaran adalah melakukan deteksi dini dengan melakukan tes urine secara mandiri kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten/Kota. 

“Hal itu bertujuan untuk mengetahui dan memetakan secara detail penyalahguna dan korban peredaran gelap narkotika di lingkungan pegawai ASN Kabupaten dan Kota,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (9/8/2023). 

Selanjutnya, kata dia, membuat langkah tindakan rehabilitasi terhadap ASN yang menjadi korban penyalahguna dan peredaran gelap narkotika. 

Tak hanya itu, BNN Aceh juga membuat langkah-langkah refresif atau penegakan hukum bagi oknum ASN terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan Kabupaten/Kota.

Kata Brigjen Pol. Ir. Sukandar, untuk mengurangi angka prevalensi dan melindungi segenap masyarakat utamanya ASN kabupaten/kota, maka dihimbau kepada pimpinan daerah untuk melakukan deteksi dini terhadap seluruh ASN yang ada dilingkungannya masing-masing.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Aceh merupakan tempat transit penyelundupan narkotika jenis sabu dari negara tetangga dan merupakan daerah penghasil narkotika jenis ganja. 

Masuknya narkotika jenis sabu ini sangat membahayakan masyarakat umum baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak- anak, pegawai pemerintah maupun swasta dan mahasiswa. 

Hal itu perlu menjadi atensi dan keterlibatan pimpinan daerah untuk bekerja bersama dalam mengeleminir maupun memberantas peredaran narkotika di kalangan masyarakat wilayah kabupaten/kota.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda