kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Nova Teken SE terkait Idul Adha, ASN Dapat Tambahan Libur Dua Hari

Gubernur Nova Teken SE terkait Idul Adha, ASN Dapat Tambahan Libur Dua Hari

Jum`at, 01 Juli 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah MT., menandatangani Surat Edaran (SE) tentang Hari yang Diliburkan Setelah Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi di Aceh.

Dalam surat yang memedomani Keputusan Gubernur Aceh Nomor 061.2/899/2022 tentang Penetapan hari yang diliburkan setelah Idul Adha 1443 H/2022 M di Aceh, diputuskan ASN di Aceh diberikan tambahan hari libur selama 2 (dua) hari, yaitu Senin-Selasa (11-12 Juli 2022).

Namun, akibat penambahan libur Idul Adha tersebut, maka ASN akan menggantinya pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 dan Sabtu tanggal 6 Agustus 2022.

"Bagi satuan kerja yang memberikan layanan langsung terhadap masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai, sehingga pemberian layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," demikian bunyi Edaran No. 061.2/9746, yang diteken 29 Juni 2022 lalu.

Gubernur Nova meminta agar setiap pimpinan instansi melakukan penegakan disiplin aparatur secara berkesinambungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan jam kerja ASN di lingkungan instansi/unit kerjanya pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 dan hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 sebagai pengganti jam kerja pada hari yang diliburkan.

“Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada hari pengganti hari yang diliburkan, supaya diambil tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin lainnya. [BY]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda