kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Nova Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

Gubernur Nova Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

Senin, 14 Desember 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Istri Dyah Erti Idawati, menyerahkan bingkisan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi pada jamuan makan siang di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (13/12/2020). [Foto: Humas Aceh]



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah, meminta penambahan kuota haji untuk calon jamaah asal Aceh. Mengingat masa tunggu para jamaah untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut mencapai 15 hingga 20 tahun lamanya.

Permintaan itu diungkapkan langsung Nova kepada Menteri Agama Republik Indonesia Jenderal TNI Purn Fachrul Razi dalam jamuan makan siang di Restoran Meuligoe Aceh, Minggu (13/12/2020).

“Saya tahu bagaimana sulitnya pemerintah pusat berupaya dalam memperjuangkan atau meningkatkan kuota jumlah jamaah haji secara proporsional, tapi kami berharap dan yakin, dengan dukungan Bapak Menteri dan seluruh jajaran Kementerian Agama, penambahan kuota jamaah haji Aceh dapat terwujud,” kata Nova.

Sebelumnya, kata Nova, terkait penambahan kuota jamaah haji asal Aceh tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi, Esam Abid Althagafi pada Juli lalu. Namun pihak Dubes mengatakan bahwa kewenangan atas penambahan kuota jamaah haji asal Indonesia khususnya Aceh menjadi kewenangan penuh dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI.

“Jika Kementrian Agama bisa menambahkan kuota haji untuk Aceh tentunya kita akan berusaha untuk mengakomodirnya sesuai dengan keputusan pemerintah, tapi itu pun kami harus kompromi dahulu dengan Maluku dan Papua Barat, jika kami diberi hak istimewa, Alhamdulillah,” ujarnya.

Selain itu, Nova juga menyampaikan tentang penerapan Syariat Islam di Aceh yang telah berjalan dengan baik selama ini. Dalam penerapannya, sebut Nova, banyak kemajuan yang telah dicapai, seperti dari sisi pelaksanaannya. Saat ini syariat Islam di Aceh telah memasuki ranah muamalah melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Melalui penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), prinsip syariat akan di adaptasikan dalam sistem perdagangan, perbankan, dan juga aspek keuangan lainnya. Sehingga lembaga keuangan di Aceh harus beralih dari konvensional ke syariah.

“Semoga tidak ada hambatan, dan kami targetkan di tahun 2022 semua lembaga keuangan di Aceh sudah beralih ke syariah,” kata Nova.

Dalam kesempatan itu, Nova juga mengingatkan kembali kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Walaupun kita menjalankan tugas negara kita tetap harus jaga diri dengan tertib Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19 agar kita dan keluarga senantiasa terlindungi dari wabah,” tutup Nova.

Dalam jamuan makan siang tersebut turut di hadiri pula oleh Istri Menteri Agama RI Anni Sulistiowati, Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hendro Arief, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal, Kepala SKPA, dan sejumlah tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh, Papua, Papua Barat, dan Maluku.[]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda