Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Aceh Lantik Masthur Yahya Sebagai Ketua KKR Aceh Periode 2022-2027

Gubernur Aceh Lantik Masthur Yahya Sebagai Ketua KKR Aceh Periode 2022-2027

Sabtu, 05 Februari 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur


Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya. [Foto: KKR Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh secara resmi melantik dan mengambil sumpah Masthur Yahya, S.H, M.Hum sebagai Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2022-2027.

Masthur Yahya dilantik oleh Gubernur Aceh berdasarkan surat Gubernur Aceh Nomor: 162/50/2022. Acara pelantikan berlangsung didalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota KKR Aceh DI Aula utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (4/2/2022).

Saat dikonfirmasi langsung oleh Dialeksis.com, Sabtu (5/2/2022), Masthur Yahya membenarkan hal tersebut.

“Iya benar saya sudah dilantik oleh Gubernur Aceh langsung di Aula Utama DPRA sekitar pukul 15.30 WIB,” sebutnya.

Kemudian, Dirinya mengatakan, bahwa akan melaksanakan program-program kerja yang sempat tertunda diperidoe sebelumnya, yaitu rekonsiliasi di sebuah Kabupaten dan mengawal rekomendasi reparasi yang sudah ditetapkan SK Gubernur dan kita yakinkan terus bahwa hal itu sangat ditunggu-tunggu oleh para korban.

“Kemudian, akan kita lanjutkan rekomendasi selanjutnya, ada sekitar 5.000 data yang siap untuk ditindaklanjuti dengan tema serupa,” sebutnya.

Dirinya mengatakan, bahwa pada pelantikan itu Gubernur Aceh mengharapkan agar KKR betul-betul berpihak kepada keadilan terhadap korban dan memperkuat kelembagaan serta mengedepankan proses rekonsiliasi antara pihak diseluruh wilayah Aceh yang saat ini ada 14 Kabupaten/Kota. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda