kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ghazali Abbas Sentil KPK Untuk Selidiki Dana Hibah Rp.650 M dari Gubernur Aceh

Ghazali Abbas Sentil KPK Untuk Selidiki Dana Hibah Rp.650 M dari Gubernur Aceh

Selasa, 08 Juni 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Tokoh Aceh mantan Anggota DPR dan DPD RI Ghazali Abbas Adan [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tokoh Aceh mantan Anggota DPR dan DPD RI Ghazali Abbas Adan, Sentil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk selidiki Dana Hibah 650 Miliar Rupiah yang di anggarkan Gubernur Aceh tahun lalu, Selasa (8/6/2021).

”Itu tak hentinya mengungkit kasus dana hibah yang bersumber dari APBA dengan nomenklatur untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni Rp 650 miliar.” Sebutnya, sampai saat ini masih misterius baik penyaluran, penerima, pemanfaatan dan pertanggungjawabannya.

“Apakah setiap sen dana Rp 650 miliar itu sudah dikelola sesuai dengan nomenklatur peruntukannya. Sekali lagi saya minta untuk dipilih, karena sudah teramat sering secara terbuka melalui media massa saya minta untuk diusut tuntas dan transparan,” ujar nya dari Rilis yang di kirimkan ke Dialeksis.com

Ghazali yakin, KPK ke Aceh tidak akan tebang pilih, karena KPK selama ini sangat profesional dalam menangani kasus. Namun sebutnya, bila ada indikasi tebang pilih, berarti kinerja KPK itu amatiran, dan ini tentu tidak sesuai dengan semangat kehadiran KPK, apalagi KPK mendapat anggaran yang cukup dari negara dalam melaksanakan tupoksinya itu.

“KPK sama dengan aparat hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Bersinergilah dengan BPK, BPKP dan Inspektorat untuk bekerja profesional dan tidak tebang pilih (saboh bak talak saboh yup tapak) ketika melaksanakan tupoksinya,” pesannya.

Menurutnya, kendati terkasan heboh pemanggilan KPK terhadap dua pejabat Aceh, kerja KPK demikian adalah sesuatu yang normal belaka, karena memang demikianlah sejatinya wujud nyata prifesionalitas kerja KPK itu. Hanya benar belaka dan ia setuju dengan pernyataan salah seorang anggota DPRA sebagaimana diberitakan media massa yang meminta KPK tidak tebang pilih mengusut korupsi di Aceh (Minggu, 6/Juni/2021). 

Ghazali Abbas juga menceritakan kisahnya ketika menjadi anggota DPD RI (2014-2019), setiap kali reses ke Aceh dalam setiap RDP (Rapat Dengar Pendapat-red), secara khusus dia meminta dana hibah Rp 650 miliar itu diaudit, namun sampai saat ini tidak pernah terdengar permintaan itu sudah dilaksanakan atau tidak.

“Padahal menurut pemahaman saya tidaklah sulit melakukannya, dimulai dengan pihak pertama yang menyarahkan dan hibah itu, untuk kemudian menelusuri pihak kedua yang menerimanya, kepada pihak mana saja disalurkan, dimana lokasi dan apa saja bentuk pemanfaatannya serta sejauh mana manfaat yang didapatkan dari dana hibah itu,” katanya.

Untuk itu, mantan politisi PPP itu meminta KPK bekerja profesional, tidak terkesan tebang pilih. Maka, hendaklah juga memilih, menangani dan mengusut secara tuntas dan transparan kasus dana hibah untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM yang jumlah nominalnya sangat fantastis itu, Rp 650 miliar, alias Rp 650.000.000.000 (enam ratus lima puluh ribu juta rupiah).

“Jangan sampai seperti Abu Ismail. Dia eks kombatan GAM yang dulu pernah bergerilya ketika daerah operasi militer (DOM) berlangsung di Aceh, tetapi kini hidup di Banda Aceh tanpa rumah tempat berteduh permanen, kerjanya sebagai pemulung, mencari barang-barang bekas untuk dijual kembali dalam upaya menghidupi diri, keluarga dengan delapan orang anak yang menjadi tanggungjawabnya. Sementara dalam waktu yang bersamaan kita sudah mafhum belaka para petingginya bagaimana kualitas dan gaya hidup mereka. Nyan ban,” Tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda