Beranda / Berita / Aceh / GeRAK Desak Polda Aceh Lanjutkan Penyelidikan Dana Hibah Rp15 Miliar kepada 150 OKP

GeRAK Desak Polda Aceh Lanjutkan Penyelidikan Dana Hibah Rp15 Miliar kepada 150 OKP

Jum`at, 09 Agustus 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, meminta Polda Aceh melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan aliran dana hibah kepada 150 Ormas dan OKP bersumber dari refocusing 2020 sebesar Rp 15 miliar. [Foto: dok. GeRAK]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan aliran dana hibah kepada 150 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) bersumber dari refocusing 2020 sebesar Rp 15 miliar. 

“6 September 2021, Polda Aceh sudah memeriksa 150 OKP untuk penyelidikan. Petugas juga mengumpulkan barang bukti berupa dokumen terkait dana hibah itu,” kata Askhalani, Kamis (8/8/2024).

Ia menyatakan penggunaan anggaran pada masa pandemi Covid-19  tersebut, mengalami kerugian keuangan negara yang berencana, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Aceh. 

"GeRAK meminta Polda Aceh harus menuntaskan perkara tersebut. Apalagi sebelumnya sudah dilakukan proses penyelidikan awal," ucapnya.

Dikatakan Askhalani, GeRAK menduga dana tersebut dipergunakan kepada hal yang tidak sesuai peruntukannya. Maka patut dimintai pertanggungjawaban anggaran.

 “GerRAK tetap mendukung dan berharap Polda Aceh menuntaskan perkara ini. Apalagi sumber anggaran untuk OKP berasal dari dana Covid-19. Jadi, apa bedanya dengan anggaran diperuntukkan pengadaan wastafel,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda