Beranda / Berita / Aceh / GeRAK Beri Komentar Menohok soal PJ Walikota Banda Aceh Bawa Pulang Dana Rp47,9 M dari Kementerian PUPR

GeRAK Beri Komentar Menohok soal PJ Walikota Banda Aceh Bawa Pulang Dana Rp47,9 M dari Kementerian PUPR

Minggu, 16 Oktober 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq pada Jumat, 7 Oktober 2022 kembali menyambangi Kantor Kementerian Pekeriaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. 

Hasil kunjungannya kemarin, Bakri Siddiq berhasil membawa pulang dana pembangunan infrastruktur untuk Kota Banda Aceh. Pemerintah pusat akan menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 senilai Rp37,4 miliar lebih, ditambah APBN Rp10,5 miliar, sehingga jika ditotal semua mencapai Rp47,9 miliar.

Upaya membawa pulang dana Rp47,9 miliar Itu diklaim sebagai hasil lobi dari PJ Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq. Sehingga sejak kabar pemulangan uang tersebut, membuat publik bertanya-tanya terkait kejelasan perolehan anggaran tersebut. 

Menanggapi hal itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan yang perlu disampaikan ke publik, uang itu merupakan uang publik, bukan uang yang seolah-olah hasil jasa 1 orang. 

Kata Askhalani, dana ploting DAK itu memang adalah dana hasil proposal yang diusulkan oleh pemerintah. Dana ploting itu adalah dana insentif dari pemerintah pusat ke daerah. 

“Jangan tiba-tiba banyak kepala daerah itu menyebutkan seolah-olah hasil dana lobi mereka. Karena hasil lobi maka uang yang diberikan menjadi kewenangannya, menentukan siapa pemenang proyek, berapa fee yang harus diberikan, itu kesalahan,” ungkap Askhalani kepada Dialeksis.com, Minggu (16/10/2022). 

Ia menegaskan kembali, yang harus disampaikan ke publik bahwa angka Rp47,9 miliar itu menjadi haknya warga kota Banda Aceh yang diperuntukkan untuk pembangunan kota Banda Aceh. 

“Prosesnya juga harus transparan dan akuntabilitas, kemudian semua orang bisa bersaing untuk mendapatkan program itu, jangan sampai kemudian uang itu diperuntukkan untuk pengusaha yang dekat dengan walikota, itu nggak betul,” tegasnya lagi. 

Menurutnya, dana yang berhasil dibawa pulang itu merupakan kewajiban Bakri Siddiq sebagai pimpinan. 

“Jangan karena dapat dana segitu kemudian menyebarkan baliho sebanyak mungkin, itu tidak perlu. Cukup disampaikan saja Banda Aceh sudah mendapatkan dana sekian yang digunakan untuk membangun infrastruktur,” pungkasnya. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda