GeRAK Aceh Minta BPK dan Inspektorat Lakukan Audit Terhadap RS Regional di Aceh Tengah
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. [Foto: Istimewa]
“Apalagi skema pembangunan yang menggunakan tahun jamak sangat rawan terjadi manipulatif, korupsi berjamaah antara penyedia barang dan jasa, PPTK, KPA, kontraktor dan konsultan pengawasan dalam upaya kepentingan memperkaya diri sendiri dan orang lain secara bersamaan,” ujarnya.
“Modus operandinya pembangunan secara serampangan, tidak berkualitas dan menaikan progres untuk kepentingan pengamprahan,” tambahnya.
Lanjutnya, ketiga, APH harus mendalami dan melakukan proses hukum. Apabila ada fakta menarik yaitu bangunan roboh dan itu merupakan adanya unsur perbuatan pidana langsung yang menjadi fokus dan objek penyelidikan.
“Dan jika ini tidak diusut maka patut diduga adanya kolaborasi dan kejahatan bersama yang dilakukan untuk kepentingan tertentu yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. [ftr/bna]