GeRAK Aceh: KPK Harus Jelaskan ke Publik Terkait Penyelidikan PLTU Nagan Raya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta untuk menjelaskan kepada publik, tentang hasil penyelidikan tentang proyek PLTU 3-4 Nagan Raya, sehingga publik bisa paham bagaimana duduk perkaranya.
Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askalani mengatakan, PLTU tersebut bukan hanya berada di Nagan Raya saja, tapi tapi juga melibatkan izin dari Pemkab Aceh Barat, dan Pemerintah Aceh.
“Maka sangat penting bagi KPK untuk menuntaskan perkara ini, karena memang publik Aceh menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan,” ujar Askalani kepada dialeksis.com, Jumat (30/7/2021).
Askalani menambahkan, dalam perkara izin PLTU tentu banyak melibatkan aktor-aktor kunci dan karena itu, perkara tersebut harus mendapat atensi banyak dari publik, apalagi jika merujuk pada fakta dugaan kasus itu, akan ikut menyeret pejabat publik.
“Jadi karena spesifik maka penting bagi KPK untuk menuntaskan perkara ini dengan cepat dan publik Aceh mendukung kerja-kerja KPK,” tutur Askalani.