GeRAK Aceh Barat: Ada yang Tidak Beres di RSUD Cut Nyak Dhien
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra. [Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, soroti sejumlah peristiwa Badan Layanan Umum, Rumah Sakit Cut Nyak Dhien (BLUD-RSUD CND) Meulaboh. Pihaknya menduga ada pihak yang tidak jujur dalam upaya penyelamatan terhadap pelayanan publik tersebut.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra mengatakan, terkait klaim jasa medis dari BPJS Kesehatan sebagaimana disebutkan sejak November - Desember 2019 belum dibayarkan.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien, dr. Hm Furqansyah, bahwasanya gaji ratusan Paramedis dan Tenaga Harian Lepas (THL), belum menerima pembayaran klaim layanan medis dari BPJS Kesehatan.
"Catatan kita, Paramedis, baik dokter dan THL melakukan sejumlah aksi. Seperti sejumlah dokter spesialis yang memilih tidak masuk kerja atau melakukan aksi sebagai bentuk keprihatinan terhadap persoalan yang terjadi di RSUD Cut Nyak Dhien," kata Edy, melalui siaran persnya yang diterima dialeksis.com, Selasa (17/3/2020).
Aksi tersebut mereka lakukan sejak 2-4 Maret 2020. Diketahui aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap manejemen RS yang belum membayar gaji mereka selama tiga bulan. Akibat dari aksi tersebut, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tampak sepi, dan sebagian dokter umum bergerak melakukan pelayanan sendiri.
"Sementara pihak rumah sakit mengakui adanya keterlambatan dalam pembayaran gaji. Pihak rumah sakit sendiri berjanji akan segera membayar gaji tenaga harian tersebut. Dengan harapan mereka dapat kembali bekerja seperti biasa," ungkapnya.
Atas terlambatnya klaim pelayanan jasa medis dan berimbas kepada pelayanan medis. GeRAK Aceh Barat mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kinerja terhadap manejemen rumah sakit secara menyeluruh. Hal ini mengingat bahwa RSUD CND Meulaboh dikelola dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Secara tidak langsung, kami menduga ada hal yang tidak beres atas persoalan klaim pelayanan medis yang diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh,” sebutnya.
“Atas dasar itu, tentunya kita berharap agar Eksekutif “ Legislatif untuk duduk bersama dan kemudian melakukan pemanggilan terhadap Manajerial RSUD CND Meulaboh dan Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh untuk mengetahui titik kejelasan terkait keterlambatan klain jasa medis oleh RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh,” pungkasnya. (IDW)