Gelar Nuzulul Quran di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Ini Pesan Pj Bupati Bireuen
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemkab Bireuen melalui Dinas Syariat Islam melaksanakan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1444 H, Jumat (7/4/2023) malam, di Masjid Agung Sultan Jeumpa.
Kegiatan menghadirkan penceramah Drs Tgk H Mukhtar Ahmad dari Sigli, Kabupaten Pidie tersebut. Dihadiri PJ Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, Forkopimda, asisten, kepala SKPK, Camat, pengurus dan jamaah masjid.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Anwar, SAg MAP dalam laporannya mengatakan, peristiwa penting Nuzulul Quran dalam sejarah peradaban Islam terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 610 M di “Gua Hiraq”. Turunnya Surat Al-Alaq ayat 1-5 menjadikan awal dari kenabian Muhammad SAW.
Sejarah turunnya Al Quran dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah (sebelum hijrahnya Nabi pada 17 Ramadan 610 M) dan Madinah (setelah hijrah). Selama periode Mekkah, pada umumnya ayat yang diturunkan berisi tentang akidah (paham terkait keimanan) dan tauhid (dasar ajaran agama Islam).
"Ayat yang turun di Madinah umumnya berkaitan dengan muamalat (hubungan manusia sebagai makhluk sosial), syariat (aturan dalam kehidupan Islam), dan hukum Islam. Inilah beberapa hal sangat penting dalam kita memahami peristiwa Nuzulul Quran," ujar Anwar.
Selain itu, dalam kesempatan itu Kadis Syariat Islam juga menyampaikan hal tentang imbauan bersama Forkopimda Kabupaten Bireuen, dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa dalam bulan suci ramadhan 1444 H.
Pejabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, PhD berharap, momentum peringatan nuzulul quran ini, dapat menjadi referensi dan diaplikasikan masyarakat di dalam kehidupan sehari-sehari.
Contohnya, di setiap rumah tidak hanya memiliki alquran, tetapi juga sering dibaca dan menghafal ayat-ayat suci alquran. Termasuk juga anak murid kelas empat yang mau naik kelas lima, harus bisa membaca alquran, kalau tidak bisa jangan naikkan kelas.
"Hal seperti ini terobosan kita. Selain itu juga kepada calon pengantin (Catin) di Bireuen yang mau menikah, salah satu syaratnya, mereka harus dapat membaca alquran, dan bebas dari narkoba," pungkas Pj Bupati Bireuen. [DB]