Gelar FGD, Polisi Hadirkan Mantan Teroris Sebagai Narasumber
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Divisi Humas Polri gelar FGD (Focus Group Discussion) mengenai Kontra Radikal dengan mengangkat tema “Terorisme Musuh Kita Bersama” yang diikuti oleh Pemuda dan Mahasiswa di Polresta Banda Aceh pada Senin (25/7/2022).
Sementara itu, rombongan Mabes Polri yang ikut hadir adalah Kasubag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono, Pamin Subbag Berita Bagpenum Ro Penmas Ipda Aulia Jordan Priambada, Banum Bagpenum Ro Penmas Penda I Erni Purwanti.
Dalam FGD kali ini ada yang menarik perhatian, narasumber yang dihadirkan adalah Nasir Abbas yang juga merupakan mantan Teroris.
[Foto: Humas Polda Aceh]FGD tersebut dibuka oleh Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa. Ia mengucapkan terima kasih dan selamat atas hadirnya Tim Penmas Div Humas Polri di Polresta Banda Aceh untuk mensosialisasikan bahayanya Terorisme.
Dirinya sangat berharap peserta yang hadir dalam FGD tersebut dapat menyerap dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh Narasumber.
Dikesempatan yang sama, tim dari Mabes Polri AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, tujuan FGD ini dilaksanakan merupakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana terorisme mendoktrin pola pikir.
Ia juga sangat berharap dengan FGD tersebut dapat menambah khazanah pengetahuan bersama tentang kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan separatisme yang selama ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen Ipoleksosbud dengan tujuan mengubah paham seseorang menjadi radikal.
Narasumber, Nasir Abbas menjelaskan bahayanya paham radikalisme saat ini di Indonesia yang dikemas dalam tema “apa itu Terorisme”.
Menurutnya, doktrin terorisme di Indonesia lebih cenderung mengeksploitasi targetnya melalui ayat suci Al-Quran dan juga memainkan isu-isu garis keras.
Nasir mengatakan dalam hal ini masyarakat harus lebih peka terhadap isu-isu atau ajakan terkait radikalisme dan membantu memberikan pemahaman bahwa Indonesia negara yang berasaskan Pancasila. [ftr]