Beranda / Berita / Aceh / Gantikan Posisi Alm Herman, Samsul Bahri Dilantik Jadi Anggota DPRA Fraksi Demokrat

Gantikan Posisi Alm Herman, Samsul Bahri Dilantik Jadi Anggota DPRA Fraksi Demokrat

Rabu, 07 September 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Politisi Partai Demokrat Samsul Bahri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (7/9/2022). 

Samsul Bahri dilantik mengganti posisi anggota fraksi Partai Demokrat Almarhum H Herman Abdullah yang meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu.

Pengambil sumpah jabatan terhadap Samsul Bahri dipandu oleh Wakil ketua DPRA Safaruddin di Aula DPRA. 

Adapun yang membacakan surat keputusan pemberhentian Alm Herman adalah Sekwan DPRA, Suhaimi dalam sidang paripurna itu.

“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman, SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” ucapnya. 

Usai membacakan keputusan pemberhentian itu, Suhaimi kemudian langsung membacakan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 161.11/5158 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Meresmikan pengangkatan Samsul Bahri sebagai anggota antar waktu DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji,” lanjut Sekwan Suhaimi. 

Usai dilantiknya Samsul Bahri sebagai anggota DPRA Fraksi Demokrat, sejumlah anggota DPRA juga memanjatkan doa kepada Almarhum Herman.

Safaruddin di penghujung acara itu mengucapkan selamat kepada Samsul Bahri. “Kami ucapkan selamat bertugas kepada Samsul Bahri. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda