Beranda / Berita / Aceh / Gandeng PT SBA, Pemkab Aceh Besar Bangun Sumur Pompa di Masjid dan Meunasah

Gandeng PT SBA, Pemkab Aceh Besar Bangun Sumur Pompa di Masjid dan Meunasah

Sabtu, 06 Juli 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar memimpin rapat penanggulangan air bersih Kecamatan Lhoknga bersama Sekda, Kepala OPD dan Dirut PDAM Tirta Mountala di Gedung Dekranasda. [Foto: Media Center AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemkab Aceh Besar bersama perusahaan semen PT Solusi Bangun Andalas (SBA), akan berkolaborasi untuk menganani kekurangan air bersih akibat terdampak kemarau, secara permanen yang melanda Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. 

“Kita ingin penanganan dilakukan secara konprehensive tidak secara temporer atau parsial. Karena kemarau itu adalah siklus musiman yang akan kembali secara periodik,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, sejenak setelah menutup Rapat Gabungan yang membicarakan langkah berkelanjutan untuk mengatasi kekurangan air bersih tersebut.

Rapat gabungan itu diikuti oleh Sekda Aceh Besar, Drs Sulaimi selaku pemimpin rapat, anggota DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina, jajaran OPD terkait, perwakilan dari PT SAI (Ami dan Dewi) dari divisi CSR PT SBA, Eka Rizkina (DPRK) Aceh Besar, pimpinan PDAM Tirta Mountala dan pihak terkait lainnya.

Ditambahkan, sumur bor dengan pipa empat inchi akan dibangun di empat masjid dalam kemukiman di Kecamatan Lhoknga, yaitu Masjid Mukim Lhoknga, Masjid Mukim Kueh (Keudee Bieng), masjid Mukim Lhamlhom dan Lampuuk. Keempat sumur bor itu akan dibangun oleh PT SBA melalui dana CSR atau dana peduli lingkungan.

Sementara untuk sumur bor skala kecil akan dibangun di setiap meunasah, dengan dana ADG atau dana gampong. 

“Rapat menyepakati, untuk sumur bor di meunasah gampong akan ditalangi dengan data tanggap darurat di Dana Gampong, termasuk memakai dana ketahanan pangan dalam Dana Gampong. Tentu saja kita akan membuat regulasi sebagai dasar hukum untuk menggunakan dana desa,” tandas Iswanto.

Rapat gabungan itu juga menyepakati agar Pj Bupati Ach Besar menetapkan status bencana di Aceh Besar, sehingga dana dana yang dipakai akan memiliki landasan juridis fomal hingga bisa digunakan secara legal.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto juga mengingatkan agar distribusi air bersih di kawasan terdampak kemarau diteruskan secara lebih terukur. Dalam hal ini, suplai hanya dilakukan di titik fasiltas umum gampong, bukan dengan mengantarnya hingga ke fasiltas milik pribadi.

Menyikapi hal itu. Rapat gabungan tersebut juga merekomendasikan agar dibentuk paniia kecil untuk pengaturan di lapagan, hingga tidak membuat bingung petugas, karena warga saling berebut untuk menetapkan lokasi ttik distribusi air. 

“Mari kita jaga ketertiban dan kenyamaman serta saling menghormati. Kita segara bentuk tim yang khusus memantau dan mengatur titik distribusi suplai air,” pungkas Iswanto.

Khusus untuk penentuan lokasi titik sumur bor di meunasah, akan kembali dilakukan raoat dengan jajaran keuchik serta Camat Lhoknga. Rapati itu akan berlangsung di Gedung Dekranas, Sabtu (6/7/2024) malam.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda