kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gandeng Pihak Ketiga Tekan Tingkat Kehilangan Air

Gandeng Pihak Ketiga Tekan Tingkat Kehilangan Air

Sabtu, 23 Juni 2018 18:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggandeng pihak ketiga untuk menekan tingkat kehilangan air.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, serta Sekda Bahagia dan sejumlah pejabat terkait lainnya dengan Direktur Utama PDAM Tirta Daroy T Novizal Aiyub dan jajarannya di pendopo wali kota, Jumat (22/6/2018).

Membuka pertemuan, Aminullah mengapresiasi pelayanan PDAM Tirta Daroy yang disebutnya semakin hari semakin membaik. "Dalam bulan puasa kemarin, hanya ada satu laporan keluhan warga yang masuk ke saya. Ini salah satu bukti pelayanan kita terkait air bersih semakin baik," ungkapnya.

Meskipun begitu, wali kota menekankan tingkat kehilangan air yang masih mencapai 39,91 persen harus menjadi perhatian utama. "Ini yang perlu kita selesaikan segera. Untuk itu, saya sudah bertemu dengan beberapa perusahaan yang representatif dan berminat untuk berinvestasi di Banda Aceh pada sektor ini." 

"Ada pola kerja sama menarik yang mereka tawarkan dan mungkin menjadi solusi bagi kita. Mereka akan membangun satu sistem untuk menyelesaikan kasus kehilangan air sampai tinggal 10 persen saja. Seluruh investasi tanggung jawab mereka, dan untuk tahap awal mereka akan lakukan survei untuk melihat angka kehilangan air secara pasti, dan langkah-langkah penanggulangannya," rinci Aminullah.

Dan yang tak kalah penting, sambung wali kota, pihak ketiga ini tidak akan mencampuri urusan manajemen PDAM Tirta Daroy, termasuk soal pendapatan dan aset BUMD Banda Aceh tersebut. "Hal ini menjadi syarat mutlak dari kita, di samping garansi penyelesaian pekerjaan paling telat akhir 2019 nanti."

Sementara terkait keuntungan bagi investor, mantan Dirut Bank Aceh ini mengatakan setelah proyek rampung maka akan dikalkulasikan dari pendapatan kotor penjualan air yang sebelumnya hilang tersebut.

"Nanti akan kita hitung secara rinci berapa bagian untuk mereka. Intinya Pemko Banda Aceh tidak perlu mengeluarkan biaya, apalagi mengingat anggaran kita yang terbatas, dan jangan sampai PDAM juga merugi," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda