Gampong Punge Blang Cut Jadi KBN Ke-4 di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli secara resmi melaunching Gampong Punge Blang Cut sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Selasa (26/3/2024). [Foto: Humas Resta BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru terpilih menjadi Kampung Bebas Narkoba ke-4 di Banda Aceh dan menjadi gampong ke-8 di bawah binaan Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli secara resmi melaunching Gampong Punge Blang Cut sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Selasa (26/3/2024).
"Pelaksanaan launching di Gampong Punge Cut adalah yang ke-4 di Kota Banda Aceh atau yang ke-8 untuk wilayah hukum Polresta," ucap KBP Fahmi.
Kapolresta menjelaskan, kasus Narkorba merupakan kasus Extraordinary Crime yang sangat perlu mendapat perhatian khusus.
"Perlu dilakukan penelitian, hasil evaluasi kami bahwa penerapan hukum pada kasus Narkoba tidaklah mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, sehingga kami memandang perlu untuk melakukan strategi lain dengan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba dengan melibatkan kesadaran masyarakat untuk berkomitmen bersama," paparnya.
Dirinya berharap dengan launching ini, dapat sekaligus mengkampanyekan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komitmen dalam memberantas Narkoba di Gampong Punge Blang Cut.
"Di momentum launching KBN ini, kita berharap dapat mengubah kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba," tutur mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Peran dari orang tua sangat lah penting terutama ibu-ibu untuk memonitor perubahan perilaku anaknya, sehingga dapat mencegah anak dari pengaruh narkoba, pinta KBP Fahmi.
“Semoga peran serta dan aktif nya warga gampong Punge Blang Cut ini dapat mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen yang turut menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polresta Banda Aceh di Kantor Keuchik Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, menyampaikan, bahwa saat ini sudah terbentuk delapan KBN yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, yaitu di Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, Batoh, Desa Lhong Raya, dan terakhir Punge Blang Cut.
“Tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilkum Polresta Banda Aceh akan dibentuk satu KBN,” ujarnya.
Ia mengatakan, peluncuran KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extraordinary crime yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.
“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat baik sebagai pecandu, kurir, pengedar, maupun bandar,” katanya.
Di samping itu, Shobarmen juga meminta orang tua, khususnya ibu-ibu di rumah agar selalu aktif mengecek anaknya sebagai bentuk pengawasan melekat. Hal itu semata agar, anaknya tidak terjerumus ke dalam gelapnya dunia narkotika.
Selain KBN, kata Shobarmen, pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika. [*]