Senin, 10 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Aceh Tamiang

Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Aceh Tamiang

Senin, 10 Agustus 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gajah mati di Kaloy, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026). Foto: Antara/HO-Datuk Penghulu Kaloy


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh membenarkan telah menerima informasi mengenai kematian satwa dilindungi tersebut. Petugas langsung dikerahkan menuju lokasi setelah memperoleh laporan dari masyarakat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Teuku Irmansyah, mengatakan petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Langsa bergerak menuju lokasi pada Minggu siang.

"Setelah mendapatkan informasi, petugas Resor KSDA Wilayah Langsa langsung menuju ke lokasi pada Minggu (9/8) siang. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada laporan terkini dari petugas di lapangan," kata Teuku Irmansyah.

Sementara itu, Datuk Penghulu Kampung Kaloy, Andi, mengatakan bangkai gajah tersebut pertama kali ditemukan warga pada siang hari.

Menurut dia, posisi gajah berada di badan jalan di antara deretan pohon kelapa sawit. Hingga saat ini, penyebab kematian satwa tersebut belum diketahui.

"Belum diketahui penyebab kematian gajah tersebut. Saat ini, kami sedang menemani tim dari kepolisian ke lokasi. Jalan ke lokasi gajah mati tersebut dalam keadaan rusak," ujar Andi.

Petugas terkait diperkirakan perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian gajah, termasuk memeriksa kondisi fisik satwa dan situasi di sekitar lokasi penemuan.

Gajah Sumatra merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Satwa endemik Pulau Sumatra tersebut juga menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungan populasinya.

Berdasarkan daftar The IUCN Red List of Threatened Species, gajah Sumatra berstatus Critically Endangered atau terancam kritis, yang menunjukkan tingginya risiko kepunahan satwa tersebut di alam liar.

Berbagai tekanan terhadap habitat, termasuk penyusutan kawasan hutan dan konflik antara manusia dengan satwa liar, menjadi tantangan dalam upaya mempertahankan populasi gajah Sumatra.

Masyarakat karena itu diimbau ikut menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak merusak hutan yang menjadi habitat gajah serta tidak menangkap, melukai ataupun membunuh satwa dilindungi.

Masyarakat juga dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut maupun memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Selain itu, pemasangan jerat maupun penggunaan racun yang berpotensi melukai atau menyebabkan kematian satwa liar juga harus dihindari.

Perbuatan yang mengancam atau menyebabkan kematian satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI