kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / GAH Juga Minta Makzulkan Gubernur Aceh, Begini Jawaban DPRA

GAH Juga Minta Makzulkan Gubernur Aceh, Begini Jawaban DPRA

Jum`at, 05 Maret 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Riski

[Foto: Auliana Rizky/Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Aceh Hebat (GAH) menggelar Aksi didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka menyuarakan pembentukan tim pansus Proyek multiyers hingga Pemakzulan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Pada Jum'at, (05/03/2021)

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Syarbaini mengatakan mereka menuntut kembali proses pemakzulan Gubernur Aceh dikarenakan hanya memberi harapan kepada Masyarakat Aceh.

"Memang kami menuntut kembali pemakzulan ini dan memang telah dilakukan dulu oleh DPRA. dan kami mengingatkan agar proses Pemakzulan ini harus dilakukan kembali sesuai dengan aturan tang berlaku. karena kami melihat kondisi rakyat yang semakin miskin,” ujar Syarbaini.

Menyikapi Aksi yang menyuarakan pemakzulan Gubernur Aceh, Anggota Komisi I, Fuadri menyampaikan bahwa proses itu sudah pernah dilakukan. Namun, syaratnya masih belum terpenuhi.

"Proses ini sudah kita lakukan, tapi syaratnya tidak terpenuhi. Di mana salah satu syarat yaitu harus terpenuhi Forum yang minimal harus dihadiri dua per tiga Anggota DPRA, ternyata saat proses rapat paripurna beberapa waktu yang lalu tidak terpenuhi hingga proses pemakzulan ini terpaksa di tunda tapi tidak di tutup,” ujar Fuadri.

Fuadri juga menjelaskan suara Mayoritas terhadap Pemakzulan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dikatakan mayoritas yang ikut menanda tangani Pemakzulan Gubernur Aceh.

"kita katakan suara mayoritas, atau sekitar 40 sekian orang anggota DPRA yang ikut menandatangani, akan tetapi dengan jumlah begitu tidak cukup, seperti perintah aturannya dua per tiga, di mana satu per tiga atau lebih tidak setuju dengan pemakzulan ini dan kita tidak mungkin memaksakan sehingga pimpinan mengambil keputusan untuk menunda keputusan hasil,” tambah Fuadri.

Keyword:


Editor :
Jun

riset-JSI
Komentar Anda