kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Formatpas: Hampir di Seluruh Aceh Napi Bisa Menggunakan Telepon Seluler di Lapas

Formatpas: Hampir di Seluruh Aceh Napi Bisa Menggunakan Telepon Seluler di Lapas

Rabu, 17 Maret 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Hampir seluruh narapidana di Provinsi Aceh bisa menggunakan telepon seluler, ketika sedang berada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Koordinator Forum Pengamat Pemasyarakatan (Formatpas) Indonesia T. Sayed Azhar, mengatakan, telepon seluler tersebut merupakan benda yang tidak diizinkan berada di tempat tahanan tersebut.

“Menurut hasil monitoring saya, hampir seluruh lapasdi Aceh, para narapidananya bisa menggunakan telepon seluler ketika berada di dalam. Maka ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,” ujar Sayed Azhar kepada dialeksis.com, Rabu (17/3/2021).

Sayed menambahkan, untuk persoalan pengaman, saat sekarang fasilitasnya sudah mulai memadai, seperti adanya mesin x ray dan juga ada menggunakan alat scaner, sehingga bisa diketahui apa saja yang dibawa oleh setiap pengunjung.

Dirinya menduga bahwa, para narapidana bisa menggunakan telepon seluler ketika sedang berada di dalam lapas, maka ada keterlibatan oknum di lapas sendiri, sehingga bisa bebas menggunakan alat komunikasi itu.

“Coba lihat saja sekarang, para napi itu menggunakan telepon seluler untuk hal-hal negatif, seperti mengendalikan narkoba, melakukan penipuan dan lainnya. Maka hal ini harus diusut,” tutur Sayed Azhar.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda