Beranda / Berita / Aceh / Forbes Aceh Diminta Kawal Proses Pengusulan Calon PJ Gubernur Aceh

Forbes Aceh Diminta Kawal Proses Pengusulan Calon PJ Gubernur Aceh

Rabu, 14 Juni 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator MaTA, Alfian saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor DPRA, Banda Aceh, Rabu (14/6/2023). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh diminta untuk mengawal pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan datang.

Dalam hal ini juga memastikan calon Pj Gubernur Aceh yang benar-benar paham tentang permasalahan sedang terjadi di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh kelompok kerja (Pokja V) Masyarakat Sipil Aceh yang diwakili oleh Koordinator MaTA, Alfian kepada awak media, di Kantor DPRA, Banda Aceh, Rabu (14/6/2023).

"Kita berharap Forbes Aceh dapat mengawal proses pengusulan Pj Gubernur ke depan," kata Alfian.

Adapun kelompok kerja (Pokja V) Masyarakat Sipil Aceh terdiri dari LBH Banda Aceh, MaTA, Katahati Institute, Flower Aceh dan WALHI Aceh.

Alfian mengatakan, pihaknya meminta agar Penjabat Gubernur yang akan diusungkan ke depannya yaitu orang-orang yang memiliki integritas, moralitas, komitmen untuk Aceh.

"Bukan komitmen membangun dinasti," tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap pemerintah pusat jeli melihat sosok Penjabat Gubernur Aceh yang mampu mengatasi segala permasalahan yang ada di Aceh, jika tidak, maka ini akan menjadi potensi konflik baru di Aceh.

"Kita ingin kasus yang ada ini bisa diselesaikan oleh Pj yang ditunjuk nanti, kalau hanya semata-mata kepentingan pusat yang diprioritaskan, saya pikir ini akan menjadi potensi konflik baru di Aceh nantinya," ujarnya.

Adapun permasalahan yang ditemukan oleh kelompok kerja (Pokja V) Masyarakat Sipil Aceh terkait dengan kebijakan tata kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Perbaikan Tata Kelola Birokrasi dan Pemerintahan, Kebijakan Sektor Agraria, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Perlindungan Anak, Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu.

Selain itu, pihaknya meminta Kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memberi jaminan kepada masyarakat Aceh bahwa Penjabat Gubernur yang akan ditempatkan di Aceh dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kita berharap ini mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini belum terselesaikan sebagaimana disebutkan di atas," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda