Beranda / Berita / Aceh / FISIP USK dan FISIP UTU Teken Perjanjian Kerja Sama

FISIP USK dan FISIP UTU Teken Perjanjian Kerja Sama

Senin, 29 November 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


FISIP USK dan FISIP UTU teken Perjanjian Kerja Sama di FISIP USK Banda Aceh, Senin (29/11/2021). [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) dan FISIP Universitas Teuku Umar (UTU) sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di FISIP USK, Banda Aceh, Senin, 29 November 2021.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dekan FISIP USK Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum dan Dekan FISIP UTU Basri, S.H., M.Hum yang disaksikan oleh Wakil Dekan (WD) I FISIP USK Dr. Effendi Hasan, M.A, WD I FISIP UTU Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si, WD II FISIP UTU Phoenna Ath Thariq, S.H. L.L.M, dan sivitas akademika FISIP USK.

Dekan FISIP USK mengatakan, kerja sama antar universitas dalam dan luar negeri serta mitra dari pemerintah dan swasta adalah wajib dilakukan untuk menyukseskan program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

“Bahkan para dosen saat ini diminta untuk aktif bekerja dan berkontribusi di luar kampus yang berarti dosen harus mampu menyalurkan keahliannya langsung ke dunia kerja dan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, apabila sebelumnya dosen dibatasi untuk beraktivitas di luar kampus, tetapi sekarang malah sebaliknya. Hal itu berdasarkan anjuran dari Kemdikbud, khususnya kepada perguruan tinggi. 

“Dan kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan adanya pertukaran mahasiswa dan dosen antar universitas dalam rangka Tridarma Perguruan Tinggi,” sebut Mahdi.

Selain itu, lanjutnya, FISIP USK berharap agar UTU juga dapat mengikuti jejak USK untuk meraih status sebagai PTN Berbadan Hukum (BH). 

“Kita menginginkan agar UTU bisa mendapat status sebagai PTN Badan Layanan Umum, kemudian meningkat ke level PTN-BH,” ungkap Mahdi.

Sementara itu, Dekan FISIP UTU menyebutkan bahwa UTU mendapat nilai 100 persen di bidang kerja sama. Nilai tersebut adalah bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) yang wajib dilaksanakan oleh semua kampus. 

“Sejauh ini FISIP UTU sudah melakukan pertukaran mahasiswa dengan FISIP Unimal yang sudah berjalan selama satu tahun,” kata Basri.

Ia menyampaikan, semua PT harus saling berpartisipasi untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang. Di samping itu, UTU sekarang tidak lagi mewajibkan mahasiswa untuk mengerjakan tugas akhir berupa skripsi. Mahasiswa UTU diberikan pilihan untuk magang dan menulis artikel ilmiah yang terdaftar di ISSN untuk menggantikan skripsi. 

“Kebijakan tersebut juga sudah diakui oleh Kemdikbud,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda