Beranda / Berita / Aceh / Fenomena Anak yang Tereksploitasi Sebagai Pengemis, Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Fenomena Anak yang Tereksploitasi Sebagai Pengemis, Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Sabtu, 23 Oktober 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Taufik Riswan Aluebilie. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Taufik Riswan Aluebilie menyoroti fenomena berjamurnya anak-anak yang tereksploitasi sebagai pengemis di Kota Banda Aceh.

Saat ini pekerjaan meminta-minta telah menempatkan posisi anak-anak diusia sekolah untuk berada di jalanan, kaki lima, warung kopi dan rumah makan. Bahkan ada sebagian anak tetap mengemis hingga larut malam.

Taufik mengatakan dirinya pun curiga bahwa ada oknum yang mengkoordinir untuk eksploitasi anak agar mengemis di jalanan. 

"Keadaan ini dapat menyebabkan anak kehilangan masa tumbuh kembangnya, bersosial dengan teman sebaya, bermain, belajar, dan gagal menikmati masa berkembangnya, dan anak dipaksa tumbuh dewasa sebelum usia semestinya," jelas Taufik kepada Dialeksis.com, Sabtu (23/10/2021).

Lanjutnya, hal itu berakibat anak rentan terseret pada perilaku menyimpang atau kriminalitas. Usia anak-anak cenderung menirukan semua hal yang mereka lihat, apabila yang mereka lihat kriminal, kekerasan, maka mereka akan tumbuh tak jauh dari perilaku yang akrab dengan kehidupannya.

"Pengemis di usia anak, masih dianggap fenomena sosial biasa dan belum menjadi perhatian serius oleh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah. Penanganannya masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi," ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, ketidakpedulian orang tua dan masyarakat juga menjadi faktor utama. Anak-anak harus merelakan masa kecilnya di jalanan untuk ikut mengurangi beban ekonomi yang melanda keluarganya.

Hidup di jalanan, kata dia, tentu memiliki dampak buruk bagi tumbuh kembang anak apalagi pada segi psikologis, terlebih anak-anak di usia mereka sedang gemar-gemarnya menirukan perilaku orang di sekitarnya, tentu kerasnya kehidupan di jalanan bukan contoh yang baik untuk ditiru.

Kata Taufik, sikap tegas Pemerintah Aceh, Kabupaten/Kota terhadap fenomena anak yang tereksploitasi sebagai Pengemis jalanan harus menjadi perhatian serius, termasuk penegakan hukum dari aparat kepolisian untuk mengejar para tracffiker eksploitasi anak.

"Seruan bersama melindungi anak dari tracffiker eksploitasi anak, perlu diburu bersama dan diberikan sanksi tegas. Gerakan ini perlu dipimpin oleh Gubernur, Bupati/ Walikota yang ingin menerapkan daerahnya sebagai Kota dan Kabupaten Layak Anak," pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda