kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / FDKP Fasilitasi Pertemuan Para Pihak untuk Mendukung Kesepakatan Adat Mukim

FDKP Fasilitasi Pertemuan Para Pihak untuk Mendukung Kesepakatan Adat Mukim

Jum`at, 18 Oktober 2019 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) memfasilitasi lima Imeum Mukim yang telah membuat dan mengesahkan kesepakatan adat mukim tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan para pihak di Kabupaten Bireuen yang digelar pada Kamis (17/10/2019) kemarin.

Pertemuan tesebut digelar dalam rangka menggalang dukungan para pihak terhadap implementasi kesepakatan adat yang telah dibuat dah disahkan pada tahun 2018 lalu. Para pihak yang diundang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Bireuen, Polres Bireuen, Dandim 0111/ Bireuen, Kejari Bireuen, dan Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen. 

"Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendorong para pihak untuk mendukung implementasi kesepakatan adat mukim yang telah dibuat dan disahkan pada tahun 2018 lalu," kata Ketua Umum FDKP, Suhaimi Hamid kepada Dialeksis.com Jum’at (18/10/2019).

Kata dia, pada tahun 2018 lalu, lima Imeum mukim di Kabupaten Bireuen telah membuat kesepakatan adat tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis mukim, untuk itu, sambung Suhaimi, pihaknya mendorong Imeum mukim untuk mengimplementasi aturan adat tersebut.

"Alhamdulillah, para pihak yang kita undang sepakat mendukung agar imeum mukim mengimplementasi kesepakatan adat yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu," tutur Suhaimi Hamid.

Sekedar informasi, kelima Imeum Mukim yang telah menetapkan kesepakatan adat mukim tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi Kemukiman Krueng, Kemukiman Bate Kureng, Kemukiman Kuta Jeumpa, Kemukiman Blang Birah dan Kemukiman Juli Selatan. (faj)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda