kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Falevi Kirani: Pernyataan Jubir Muhammad MTA, Jangan Sesatkan Publik

Falevi Kirani: Pernyataan Jubir Muhammad MTA, Jangan Sesatkan Publik

Jum`at, 17 September 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Falevi Kirani, meminta Pemerintah Aceh tidak menyesatkan publik terkait tidak cairnya insentif terhadap tenaga kesehatan di Aceh.

 Hal itu dikatakan Falevi Kirani menyanggah pernyataan juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan tidak dapat dicairkan jika tidak ada APBA-Perubahan tahun 2021. 

Menurut Falevi, untuk mencairkan insentif tersebut Pemerintah Aceh cukup dengan melakukan perubahan Peraturan Gubernur Penjabaran APBA 2021. 

“Karena insentif medis merupakan bagian dari penanggulangan covid-19 dan dampak covid-19 yang dapat direfokusing tanpa melalui APBA-P,” kata Falevi Kirani, Kamis, 16 September 2021. 

Menurut politisi PNA ini, untuk melakukan hal tersebut sudah ada payung hukumnya, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang telah diubah sebagian dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2021. 

“Jadi ada atau tidaknya APBA-P, Pemerintah Aceh dapat segera melakukan refokusing. Tapi hanya terbatas pada penanggulangan dampak Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial atau bansos. Tidak bisa untuk proyek atau kegiatan lain di luar penanggulangan dampak Covid-19,” kata Falevi Kirani. 

Dia mengecam Pemerintah Aceh yang membangun opini publik seakan-akan jika tidak ada APBA-P maka insentif untuk tenaga kesehatan tidak bisa dibayar. Pernyataan Pemerintah Aceh melalui juru bicaranya, kata Falevi, dapat meruntuhkan moral tenaga kesehatan yang saat ini sedang berjuang di garda terdepan menghadapi Covid-19. Apa yang dilakukan Pemerintah Aceh, kata dia, justru tidak menghargai pengorbanan dan perjuangan tenaga medis. 

“Kami menerima banyak telpon dari nakes yang mempertanyakan kebenaran pernyataan jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif terancam tidak cair jika tidak ada APBA-P. Karena itu kami meminta jubir Pemerintah Aceh memperhitungkan segala konsekuensi atas setiap pernyataannya. Apalagi terkait regulasi yang sama sekali tidak dipahaminya. Lain kali kalau mau bicara pelajari dulu regulasinya secara utuh,” kata Falevi.

Falevi meminta Pemerintah Aceh segera mencairkan insentif tenaga kesehatan karena sangat mendesak. “Jangan permainkan nasib nakes karena hasrat politik dan kepentingan segelintir elit dalam APBA-P,” katanya. 

Dia juga meminta kepada tenaga kesehatan di seluruh Aceh untuk tenang dan tetap fokus bekerja melayani masyarakat. “Jangan terpengaruh dengan pernyataan liar jubir Pemerintah Aceh. Kami di DPRA akan berjuang sekuat tenaga agar hak teman-teman medis dapat segera dicarikan,” katanya.[]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda