kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak untuk Divisum

Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak untuk Divisum

Minggu, 14 Januari 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas penyelamatan "Rescue" Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh berhasil melakukan evakuasi jenazah Muhammad Iqbal, buruh bangunan asal Lampakuk, Aceh Besar, Sabtu (13/1/2024) malam.

M. Iqbal meninggal saat sedang bekerja di rumah milik Yulita, warga Jeulingke, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, proses penurunan atau pemindahan jenazah dari lantai tiga dengan menggunakan rescue dari Pemadam Kebakaran.

"Proses penurunan jasad korban dari lantai tiga rumah milik Yulita, menghadirkan petugas rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh," ucapnya.

Cut Uya mengatakan, M. Iqbal ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan rumah pada lantai tiga yang sedang dalam tahap pembangunan di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (13/1/2023) malam. 

Warga setempat beserta rekan korban langsung mengamankan lokasi tempat ditemukan korban, dan kemudian perangkat desa berkoordinasi dengan pihak Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan evakuasi.

"Saat korban ditemukan tergeletak, rekan korban berusaha melakukan tindakan Cardiopulmonary resuscitation atau CPR guna mengetahui detak jantung korban, namun akhirnya diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi," kata Cut Uya.

Kami dari Kepolisian segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran guna mengirimkan tim rescue untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dari lantai tiga rumah tersebut, sambungnya. 

Setelah melakukan evakuasi ke lantai dasar, tentunya kepolisian turut berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait jenazah korban, namun mereka menolak untuk dilakukan visum dengan menandatangani surat pernyataan penolakan visum.

"Pihak keluarga menolak jasad korban untuk di visum, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan Visum et Revertum," tutur Cut Uya. 

Berapa saat kemudian, Ambulance milik RAPI Kota Banda Aceh membawa jenazah M Iqbal kerumah duka untuk disemayamkan, pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda