kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Enam Satker Kemenag di Aceh Besar Ditetapkan Jadi Pilot Project Zona Integritas

Enam Satker Kemenag di Aceh Besar Ditetapkan Jadi Pilot Project Zona Integritas

Minggu, 28 Juli 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kankemenag Aceh Besar Saifuddin memberikan penghargaan kepada ASN di Satuan Kerja. Foto: kemenag Aceh


DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Sebanyak enam satuan kerja (satker) Kementerian Agama (Kemenag) ditetapkan menjadi pilot project Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Enam satker tersebut adalah Kantor Kemenag Aceh Besar, MAN 1 Aceh Besar di Samahani, MAN 3 Aceh Besar di Indrapuri, MAN 4 Aceh Besar di Tungkob, MTsN 3 Aceh Besar di Lhoknga dan MTsN 8 Aceh Besar di Cot Gue.

Penetapan ini dilakukan oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar Saifuddin. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan uji kelayakan sebelum menetapkan enam satuan kerja tersebut sebagai percontohan sebelum diterapkan ke seluruh satuan kerja di jajaran Kemenag Aceh Besar.

“Kita sudah uji bahwa satuan kerja kita sudah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Sekarang yang menjadi fokus kita pada enam satuan kerja tersebut adalah peningkatan layanan, bagaimana menciptakan kualitas layanan kepada masyarakat yang lebih optimal,” kata Saifuddin, Kamis (25/7/2024) usai melakukan Studi tiru di Kemenag Bantul, Yogyakarta.

Dia menjelaskan, salah satu langkah yang diambil Kemenag Aceh Besar yaitu dengan membentuk ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada satuan kerja yang menjadi pilot project.

“Kita akan bentuk PTSP dalam waktu cepat dan kita pantau terus bagaimana perkembangannya. Keberhasilan pada enam satuan kerja tersebut tentunya akan sangat menentukan ketika kita menerapkannya di seluruh satuan kerja secara menyeluruh,” ujar pria yang disapa Yahwa tersebut.

Saifuddin menambahkan, pembangunan zona integritas menjadi fokus semua instansi pemerintahan untuk mewujudkan lembaga yang bebas kolusi, korupsi, nepotisme serta mewujudkan layanan prima kepada masyarakat.

“Semuanya itu bermuara pada layanan bersih serta optimal. Jadi program ini tidak hanya wacana semata, namun menjadi langkah awal untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan, untuk mewujudkan ZI WBK, pihaknya telah melalukan kunjungan kerja ke Kemenag Bantul untuk studi tiru penerapan ZI WBK. Kemenag Bantul merupakan salah satu satuan kerja yang telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.

"Ada beberapa masukan dari hasil studi tiru dari Kemenag Bantul yang akan diterap di pilot project zona integritas Kemenag Aceh Besar, sehingga predikat WBBM di Kemenag Aceh Besar akan segera terwujud,” kata Saifuddin.

"Kita ingin mencontoh strategi pelayanan yang sudah dilakukan oleh Kemenag Bantul. Bagaimana membangun komitmen bersama pada semua ASN dari kepala kantor sampai sekuriti dalam memberi layanan dengan santun menggunakan hati," ungkapnya.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda