Beranda / Berita / Aceh / Empat Minggu Zona Kuning, Indikasi Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat

Empat Minggu Zona Kuning, Indikasi Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat

Rabu, 10 November 2021 23:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh masih bertahan sebagai zona kuning Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Bercak” oranye lenyap di Aceh sejak 10 Oktober 2021. Hasil analisis data 7 Oktober 2021 oleh Satgas Penanganan Cavid-19 Nasional, 23 kabupaten/kota di Aceh masih kuning total. Tapi, jangan lengah. Ada indikasi kasus Covid-19 akan meningkat di Aceh.  

“Indikasi tersebut tampak dari kasus kumulatif dua minggu terakhir,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (10/11/2021). 

Ia menjelaskan, pada pekan lalu, periode 25 - 31 Oktober 2021, jumlah kasus baru konfirmasi Covid-19 di Aceh sebanyak 37 orang. Sedangkan angka kumulatif minggu berikutnya, periode 1 - 7 November 2021, menjadi 40 orang. Meski selisihnya “hanya” tiga kasus dalam dua minggu tersebut, namun tak bisa dianggap enteng, katanya. 

Juru bicara yang akrab disapa SAG itu mengatakan, setiap satu kasus baru positif Covid-19 akan mereplikasikan kepada beberapa orang lain, terutama orang-orang yang kontak erat dengan orang yang positif tersebut. 

"Itulah sebabnya orang-orang kontak erat dengan kasus Covid-19 harus ditemukan melalui pelacakan kontak (contack tracing)," jelasnya. 

Tujuan pelacakan kontak (contact tracing), lanjut SAG, untuk mencegah terjadi replikasi dan memutuskan penularan selanjutnya. Bagi Satgas surveilance Penanganan Covid-19 kabupaten/kota, melakukan tracing terhadap kontak  erat merupakan keniscayaan. 

Sebab, kontak erat yang terinfeksi virus corona dapat menularkan virus penyebab Covid-19 itu kepada orang lain sejak dua hari sebelum ada gejala hingga 14 hari setelah timbulnya gejala.  Tentu tidak semua orang yang berinteraksi dengan orang yang terinfeksi virus corona memenuhi kriteria sebagai kontak erat dan diambil swab-nya. 

Kontak erat kasus konfirmasi, kata SAG,  yakni orang yang memiliki riwayat kontak dua hari sebelum atau 14 hari setelah pengambilan spesimen (swab) kasus konfirmasi tersebut. Mereka bertatap muka secara dekat, radius satu meter, selama sekitar 15 menit, bersentuhan, atau merawat pasien Covid-19 tanpa alat pelindung diri (APD) yang aman. 

Kemudian, mereka yang berada dalam ruangan yang sama, satu ruang kerja, atau berada dalam moda transportasi yang sama. Mereka memiliki risiko tinggi tertular virus corona dan harus ambil spesimen (swab) untuk diperiksa dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR). 

Sukses atau tidaknya upaya petugas surveilans kesehatan melakukan tracing terhadap kontak erat itu sangat tergantung pada informasi yang diberikan oleh kasus konfirmasi, kesediaan para kontak erat itu diambil swab-nya, dukungan keluarga, dan dukungan masyarakat sekitar. 

Karena itu, Jubir SAG menghimbau keluarga atau mereka yang merasa kontak erat kasus konfirmasi membantu proses tracing yang dilakukan petugas dan bergegaslah memeriksa diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara itu, masyarakat lainnya tetap melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak. 

“Kita menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi Covid-19, karena sumber penularan virus corona masih ada di tengah-tengah kita,” ujarnya. 

Kasus kumulatif 

SAG juga melaporkan perkembangan kasus kumulatif Covid-19 di Aceh sudah mencapai 38.375 orang, hingga 10 November 2021. Para penyintas Covid-19, (yang sudah sembuh) 36.244 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sebanyak 2.064 orang. Sementara itu, kasus aktif yang masih dirawat di Aceh makin berkurang, tinggal 67 orang. 

Data kasus kumulatif tersebut termasuk kasus positif baru harian yang bertambah  hari ini sebanyak tiga orang. Pasien yang sembuh bertambah enam orang, dan dua orang kembali dilaporkan meninggal dunia dalam waktu yang berbeda.  

Kasus konfirmasi baru sebanyak tiga orang meliputi warga Pidie Jaya sebanyak dua orang dan satu orang lainnya warga Pidie Jaya. Sementara itu, enam pasien yang sembuh, lanjutnya, meliputi warga Aceh Utara, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Besar, Aceh Barat Daya, dan warga Aceh Singkil, masing-masing satu orang. 

“Kasus meninggal dunia terjadi beberapa waktu yang lalu, bukan kejadian dalam 24 jam terakhir,” terang SAG. 

Ia menjelaskan, satu warga Gayo Lues meninggal dunia pada 21 April 2021, dan satu warga Kabupaten Bener Meriah menghembuskan nafas terakhirnya pada 1 Mei 2021 lalu.  

"Data kumulatif kasus probable, yakni sebanyak 892 orang, meliputi 809 orang selesai isolasi, tidak ada lagi yang isolasi di rumah sakit, dan 83 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni pasien yang secara klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19 dan dalam proses pemeriksaan swab-nya," kata SAG.

Sedangkan kasus suspek secara kumulatif tercatat sebanyak 9.956 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.956 orang, dan tidak ada lagi kasus suspek yang isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh, tutupnya.[] 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda