Ekskavator Pemkab Bireuen Diangkut Keluar Daerah, Kadis dan Kabid DKP Saling Menyalahkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Aset Pemerintah Kabupaten Bireuen berupa satu unit alat berat Ekskavator (Beco) milik Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKP) Bireuen diangkut secara sembunyi-sembunyi dengan mobil trado saat keluar gudang. [Foto: Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berupa satu unit alat berat Ekskavator (Beco) milik Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKP) Bireuen diangkut secara sembunyi-sembunyi dengan mobil trado.
Amatan Dialeksis.com, Jumat (4/8/2023) di gudang milik Bina Guna di kawasan Cot Tarom, Jeumpa, Lintasan Jalan Banda Aceh-Medan terlihat alat berat Ekskavator (Beco) sedang dinaikan ke dalam mobil trado untuk diangkut dengan tujuan ke Aceh Jaya dan Meulaboh.
Namun informasi yang disampaikan oleh Syafruddin SP, MSM, salah satu Kabid di DKP, mobil ekskavator tersebut akan diangkut ke Bireum Bayeum Aceh Timur.
"Pengakuan Bang Wan Bakong, ekskavator tersebut diangkut ke Aceh Timur untuk mengeruk tambak," kata Syafruddin.
Fakta di lapangan, Dialeksis.com membuntuti dari arah belakang setelah Beco tersebut dinaikan dalam mobil Trado. Mobil Trado bergerak ke arah Banda Aceh, bukan ke arah Aceh Timur. Bisik-bisik Beco tersebut disewakan ke pihak lain.
Dugaan Pemanfaatan Aset Agar Tak Masuk ke PAD
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Ir. M Jafar MM dikonfirmasi Dialeksis.com, menjelaskan ia belum mengetahui mekanisme pengelolaan alat berat ekskavator (Beco) tersebut karena dirinya baru menjabat. Ia meminta media ini untuk dapat menanyakan kepada Syafruddin SP, MSM salah satu Kabid di DKP.
Syafruddin saat ditanyai perihal persoalan Beco tersebut mengaku itu tanggung jawab Kepala Dinas. "Coba tanya ke Pak Jafar dulu, itu tanggung jawab beliau selaku kepala Dinas," jelasnya.
Sesaat kemudian saat Dialeksis.com menemui langsung, Syafruddin menjelaskan sebenarnya kondisi Beco tersebut sudah rusak, saat Kepala Dinas dijabat Pak Mukhtar Abda. Beco tersebut diperbaiki oleh Bang Wan Bakong.
"Kita usulkan dengan anggaran daerah selalu tak diakomodir. Makanya digunakanlah uang Bang Wan dengan jumlah Rp300 juta untuk memperbaiki Beco tersebut. Beco tersebut saat ini dipakai oleh Bang Wan," jelas Syafruddin.
Siapakah yang menikmati hasil sewa Beco tersebut, masuk ke PAD atau hanya dinikmati oleh Bang Wan Bakong?. Pak Din sapaan, Syafruddin menambahkan, perbaikan tersebut tak dituangkan dalam perjanjian. Rencananya setelah dipastikan beco tersebut sudah normal beroperasi, baru dibuat surat perjanjian.
Hingga berita ini dipublikasi, Dialeksis.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Wan Bakong. Dihubungi melalui seluler tak aktif. [FAJ]
- Polisi Amankan Enam Pelaku Illegal Minning beserta Dua Unit Alat Berat
- Ditreskrimsus Polda Aceh Berantas Galian C Tanpa Izin, Satu Ekskavator Diamankan
- Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Bireuen Legal, Penolak Harusnya Berhadapan dengan Pemerintah
- Sekelompok Orang Halang-halangi Pembangunan Masjid di Bireuen, Pj Bupati Ditegur