Ekses Bogem Wasit Laga Semifinal Di Stadion Krueng Mane, 5 Pemain Diskorsing
Font: Ukuran: - +
Reporter : fajri bugak
[Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Askab PSSI Aceh Utara akhirnya memberikan Skorsing (Hukuman_red) kepada lima pemain saat itu membela kesebelasan klub Garuda Fc Tanoh Anoe, Kecamatan Jangka.
Pemberian hukuman ini Ekses (Akibat peristiwa_) dari Bogem (Pemukulan_) wasit yang dilakukan Muhammad Fajrul dilaga Semifinal Turnamen sepak bola '69 Nazran Coffee Jakarta Cup 2022 yang petaskan di Stadion Krueng Mane Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Senin malam (16/5/2022) lalu.
Sebagaiamana diketahui dilaga Semifinal tersebut mempertemukan dua tim yaitu Garuda Fc Tanoh Anoe, Jangka Vs Leubu United Makmur.
Laga tersebut dikabarkan berlangsung rusuh jelang laga usai. Dimana Muhammad Fajrul Cs memprotes kepemimpin Wasit Mahlil asal Askab Aceh Utara hingga berujung pada pemukulan (Bogem) wasit dari arah belakang.
Ketua Askab PSSI Aceh Utara Syamsuddin kepada Dialeksis.com membenarkan bahwa pihak memberikan hukuman (Skorsing) kepada lima pemain tersebut. "Ia benar surat yang beredar tersebut kita yang keluarkan. Setelah rapat bersama kita ambil keputusan bahwa kelima pemain tersebut layak kita berikan hukuman," kata Syamsuddin dikonfirmasi via phone, Senin malam (24/5/2022) Dialeksis.com.
Menurut Syamsuddin salah satu penyebab pemberian hukuman kepada 5 pemain tersebut selain ekses dari insiden pemukulan Wasit dalam laga Semifinal Stadion Krueng Mane beberapa waktu yang lalu. "Faktor lain mereka juga sering berbuat ulah, memprovokasi pemain lain. Sehingga banyak wasit ketika ada lima pemain ini bermain enggan memimpin pertandingan,"jelas Syamsuddin.
Kata Syamsuddin hukuman yang telah diberikan tersebut merupakan sebuah hukuman yang sudah tepat. "Kami rasa itu hukumannya sudah sangat cocok. Masalah mereka banding, kita lihat nanti," pungkasnya.
Hukuman Dilarang Bermain Durasi Waktu Berbeda-Beda
Dalam surat yang beredar dikeluarkan oleh Askab PSSI Aceh Utara tembusan Asprov PSSI Aceh, Askab/Askot Seluruh Aceh yang ditandatanggani Ketua Askab PSSI Aceh Utara Syamsuddin, Sektaris Ilyas MA bermaterai 10 ribu.
Kelima pemain ini diberikan hukuman oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk tidak dapat melakukan kegiatan sepak bola diseluruh Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya.
Anggota pemain yang mendapatkan skorsing tidak turut serta dalam turnamen diseluruh Kabupaten, Kecamatan dan Gampong. Adapun kelima nama pemain yang mendapatkan Skorsing ini adalah sebagai berikut :
1.Muhammad Fajrul dijatuhkan Sanksi 2,5 tahun kesalahan yang dilakukan memukul wasit dengan sengaja dari belakang.
2. Amiril Mukminin dijatuhkan Sanksi 1,5 tahun kesalahan yang dilakukan dengan segaja menghadang dan mendorong badan wasit.
3. Dedi Nurdiansyah dijatuhkan Sanksi 1 Tahun kesalahan yang dilakukan dengan segaja mengejar wasit dan mengeluarkan kata-kata kurang sopan.
4. Heri Fahrial dijatuhkan sanksi 1 Tahun, Kesalahan yang dilakukan Provokasi pemain selama pertandingan.
5. Martunis. BA dijatuhkan Sanksi 1 Tahun, Kesalahan yang dilakukan mengeluarkan kata-kata kurang sportif selama pertandingan.
Selain itu Askab PSSI Aceh Utara berdasarkan hasil keputusan Komdis Askab PSSI Aceh ini melarang wasit Askab PSSI Aceh Utara memimpin pertandingan apabila pemain yang telah diskorsing ini bermain di club manapun. (Fajri Bugak)