Eks Kombatan: Kalau Pemerintah Pusat Tidak Campur Tangan, Aceh Tetap Termiskin se Sumatera
Font: Ukuran: - +
Mantan Juru Bicara GAM, Sofyan Daud
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh mendapat kekhususan dengan suntikan dana Otsus (Otonomi Khusus) dari pemerintah pusat yang jumlahnya tidak sedikit.
Dana tersebut didapat sejak 2008 hingga 2027 mendatang sebagai buah dari perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Pusat melalui MoU Helsinki pada 2005 lalu.
Dalam kurun waktu 2008-2020 Provinsi Aceh sudah menerima Dana Otsus sebesar Rp 81,4 triliun.
Tahun 2008 Aceh sudah terima Dana Otsus sebesar Rp 3,5 triliun, Rp 3,7 triliun (2009), Rp 3,8 triliun (2010), Rp 4,5 triliun (2011), Rp 5,4 triliun (2012), Rp 6,2 triliun (2013), Rp 6,8 (2014), Rp 7 triliun (2015), Rp 7,7 triliun (2016), Rp 8 triliun (2017), Rp 8 triliun (2018), Rp 8,3 triliun (2019) dan Rp 8,3 triliun (2020).
Sedangkan proyeksi dana Otsus kurun waktu 2021-2027 mendatang sebesar Rp 41,1 triliun dengan rincian Rp 8,5 triliun (2021), Rp 8,8 triliun (2022), Rp 4,5 miliar (2023), Rp 4,6 miliar (2024), Rp 4,7 miliar (2025), Rp 4,8 miliar (2026) dan Rp 4,9 miliar (2027).
Namun hingga saat ini Aceh masih mendapat lebel provinsi termiskin nomor satu se-Sumatera atau nomor enam se-Indonesia. Menurut data BPS 2019, angka kemiskinan di Aceh sebesar 15,01 persen (810 ribu orang), masih di bawah rata-rata nasional yang hanya di angka 9,41 persen.
Menanggapi hal tersebut, eks kombatan sekaligus Mantan Juru Bicara GAM, Sofyan Daud sangat mendukung bila pemerintah pusat ikut campur tangan langsung untuk kewenangan-kewenangan besar terhadap pembangunan ekonomi di Aceh.
"Saya sangat khawatir. Setelah hampir 15 tahun paska perdamaian, pemerintah pusat lepas kontrol terhadap Aceh," kata Eks Kombatan, Sofyan Daud, Sabtu (1/2/2020).
"Begitu banyak anggaran dana Otsus, tetapi Aceh belum ada apa-apa hari ini. Sebenarnya itu kewajiban pemerintah pusat mengontrol anggaran daerah," katanya.
Menurutnya, masyarakat Aceh sangat mendukung perkembangan apa saja yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kebijakan yang mendorong perekonomian di Aceh.
"Sudah tiga periode gubernur paska perdamaian, belum ada hasil. Kalau pemerintah pusat tidak campur tangan sampai habis dana Otsus, Aceh akan tetap termiskin se-Sumatera," ungkapnya.
"Kewenangan pusat sangat besar, tetapi tidak diberi peluang oleh pemerintah daerah dengan alasan kita mampu mengurus diri sendiri. Kalau seperti ini, (masyarakat Aceh) tidak akan jadi (makmur)," tambahnya.
Menurut dia, pemerintah pusat harus menyambut baik niat masyarakat Aceh, pasalnya Provinsi Aceh ingin meningkatkan perekonomian sehingga melahirkan kesejahteraan.