Efek Hina Nabi Muhammad, Gubernur Aceh Minta Jajarannya Akhiri Kegiatan Dubes India di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Nova Iriansyah minta jajarannya untuk untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Aceh, Rabu (8/6/2022).
Keputusan itu diambil oleh Nova Iriansyah setelah dua politisi Partai Berkuasa India, Naveen Kumar Jindal dan Nupur Sharma dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.
“Saya sudah minta Dinas Teknis dan Staf Khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh,” ucapnya dalam cuitannya di akun Twitternya, Rabu (8/6/2022).
Cuitan Nova Iriansyah di akun twitternya. [Foto: Tangkapan Layar]
“Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam kita keberatan sekali terhadap pernyataan 2 orang Politisi India dari Partai Penguasanya yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Nupur Sharma Juru Bicara Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang mengeluarkan pernyataannya dalam debat yang disiarkan di televisi bulan lalu yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Kemudian, Naveen Jindal, Kepala Media dari Unit Delhi Partai tersebut juga mengunggah cuitan hal yang sama.
Dikutip dari Serambinews.com, Rabu (8/6/2022), Nova Iriansyah juga sudah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh untuk menunda kegiatan Duta Besar India di Aceh dalam urusan Investasi.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia juga mengutuk keras pernyataan dua Politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW.
dikutip melalui akun resmi MoFA Indonesia @Kemlu_RI mengatakan ‘Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India.
Seperti dikutip dari akun MoFA Indonesia, pesan tersebut juga telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.
“Indonesia strongly condemns unacceptable derogatory remarks against Prophet Muhammad PBUH by two Indian politicians. This message has been conveyed to Indian Ambassador in Jakarta, 'Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta',” tulis dalam aku MoFA Indonesia, Senin (6/6/2022).
Cuitan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia. [Foto: Tangkapan Layar]
Diketahui, negara-negara muslim lainnya juga turut melayangkan protes ke India terkait pernyataan pejabat partai berkuasa India yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Dialeksis.com, Sharma yang merupakan Juru Bicara BJP diberhentikan sementara sementara Jindal dipecat dari keanggotaan. [ftr]