Dukung Social Distancing, Disdukcapil Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Online
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Aceh Tamiang) buka pendaftaran online, pelayanan terjadwal (booking service) dan membatasi antrean, guna mendukung social distancing.
Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang Sepriyanto kepada Dialeksis.com, Minggu (29/3/2020) mengatakan, penerapan pembatasan pelayanan dan penerapan sosial distancing untuk pencegahan penyebaran virus corona.
"Sesuai dengan Intruksi Bapak Bupati Aceh Tamiang dan Dirjen Dukcapil serta mendukung upaya social distancing, agar masyarakat tetap di rumah saja, Disdukcapil menerapkan pendaftaran online dan pelayanan terjadwal untuk pengambilan dokumen Adminduk yang telah selesai," ujar Sepriyanto.
Menurutnya, sejumlah layanan yang pendaftaran dapat dilakukan secara online atau via Whatshapp adalah pembuatan kartu keluarga, surat pindah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, Akta Kelahiran dan layanan konsolidasi data untuk BPJS, Imigrasi, Perbankan dan lain-lain
Sepriyanto menjelaskan proses yang dilakukan lewat layanan daring membutuhkan waktu paling cepat sejam atau paling lama satu hari kerja. Sejak layanan tersebut dibuka pada Senin (23/3/2020) lalu, banyak warga yang sudah memanfaatkan layanan tersebut.
"Pemberlakuan pendaftaran online ini, sesuai arahan Dirjen Dukcapil untuk menghindari keramaian masyarakat dan mencegah COVID-19. Meski demikian, Disdukcapil tetap masih memberikan pelayanan di kantor," jelasnya.
Untuk petugas yang melayani masyarakat, kata Sepriyanto, dilengkapi dengan penggunaan masker dan sarung tangan. Selain itu, di kantor disediakan hand sanitizer dan wastafel serta sabun cuci tangan lengkap dengan tisu. "Untuk perekaman KTP-el masih dilakukan di kantor karena harus merekam iris mata dan sidik jari," jelas Sepriyanto.
Ia berharap warga yang urusannya tidak terlalu mendesak menunda dulu ke kantor Disdukcapil. Hal itu karena pihaknya melayani secara online hingga berakhir masa tanggap Corona.
"Untuk Pengambilan dokumen Adminduk yang telah selesai, gunakan fasilitas Booking Service. Masyarakat cukup membuat janjian jadwal pengambilan, lalu datang mengambil dokumennya pada jadwal yang disepakati. Tidak pakai lama, tidak pakai antri dan tidak terjadi penumpukan warga di Dinas Dukcapil," ungkapnya.
Sepriyanto berharap kepada masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona yang telah ditetapkan, saat berada di kantor Dukcapil Aceh Tamiang.
"Saat di Dukcapil patuhi protokol pencegahan penyebaran virus yang telah diterapkan Dinas Dukcapil Aceh Tamiang," harapnya. (MHV)